“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi selama masa libur Lebaran,” kata Satyawan.
Layanan pengunjung
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni memberikan arahan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Direktorat Jenderal KSDAE melalui virtual meeting dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Arahan tersebut mencakup enam aspek utama, yaitu pengaturan daya dukung dan daya tampung, penerapan pembayaran non-tunai (cashless payment), penanganan dan pengelolaan sampah, keamanan dan keselamatan pengunjung, pengaturan piket atau penjagaan, serta penutupan kawasan.
“Untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kenyamanan wisatawan, saya instruksikan pengelola kawasan konservasi untuk menerapkan pembatasan daya dukung dan daya tampung (DDDT),” kata Raja Juli.
Kemudian, untuk mengakomodir jumlah pengunjung yang diperkirakan meningkat, namun tetap memenuhi kouta yang sudah di tetapkan UPT dapat menerapkan sistem shift pada pengunjung. Termasuk kendaraan yang datang dan kendaraan wisata. Sosialisasi mengenai pembagian waktu kunjungan dan kuota dilakukan secara intensif melalui media sosial, radio, serta papan informasi di lokasi.
“UPT diharapkan aktif mensosialisasikan informasi terkait waktu pembagian shift serta kuota pengunjung di setiap shift guna memastikan kelancaran kunjungan wisatawan di kawasan konservasi,” ujar Raja Juli.
Dalam rangka mendukung sistem pembayaran yang lebih efisien, seluruh kawasan konservasi diwajibkan memastikan perangkat pembayaran non-tunai (cashless payment) berfungsi dengan baik. Tiket masuk hanya dapat dibeli menggunakan metode digital seperti QRIS dan mesin EDC. Sosialisasi terkait kebijakan ini juga akan diperluas agar pengunjung dapat melakukan persiapan sebelum berkunjung.
Selanjutnya, ia menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis prinsip zero waste. Sehingga dalam periode libur lebaran perlu dilakukan patroli sampah secara periodik dan menyediakan tong sampah di lokasi yang ramai pengunjung.
Ia juga meminta UPT untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengunjung, berbagai langkah diterapkan, seperti memastikan rambu-rambu dan papan peringatan terpasang dengan jelas agar pengunjung mendapatkan informasi yang memadai.
Berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait juga dilakukan, termasuk dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk mengantisipasi kondisi darurat atau kecelakaan, serta dengan BMKG dan pusat vulkanologi untuk memantau kondisi cuaca dan aktivitas geologi. Jika terjadi cuaca ekstrem atau bencana alam atau berdasarkan hasil koordinasi para pihak, kawasan wisata dapat ditutup sementara demi keamanan pengunjung.
Setiap UPT menyusun jadwal piket bagi petugas yang bertugas memantau dan mengawasi aktivitas wisata di kawasan konservasi selama libur Lebaran. Laporan hasil pemantauan disampaikan secara berkala kepada pimpinan yang senantiasa siaga guna memastikan kondisi tetap terkendali. Kepala UPT diharapkan standby dan siap mengantisipasi berbagai kemungkinan. [WLC02]
Sumber: PPID KLHK
Discussion about this post