Wanaloka.com – Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2024, Indonesia memiliki tutupan mangrove seluas 3,44 juta hektare. Luasan itu disebut terbesar di dunia dan mencakup sekitar 20 persen total ekosistem mangrove global.
Namun, dalam empat dekade terakhir, Indonesia telah kehilangan lebih dari satu juta hektare mangrove akibat alih fungsi lahan, pembangunan yang tidak terkendali, dan abrasi. Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah terdampak dengan degradasi lebih dari 17 ribu hektare, termasuk kehilangan 300 hektare daratan di Kabupaten Mempawah.
Dalam momentum peringatan Hari Mangrove Sedunia 26 Juli 2025, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melaksanakan penanaman mangrove seluas 8,1 hektare di Mempawah Mangrove Park dalam upaya rehabilitasi 61,8 hektare di sana.
Baca juga: Deforestasi Penyebab Utama Konflik Ular Piton dengan Manusia
Program ini bagian dari target nasional rehabilitasi 600 ribu hektare mangrove hingga 2029 dari total 769.824 hektare ekosistem mangrove yang harus direhabilitasi, sebagaimana tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
“Hari ini, kami tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam harapan,” kata Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Mempawah, Jumat, 8 Agustus 2025.
Sebab mangrove melindungi garis pantai dari abrasi dan gelombang besar, menyerap karbon biru untuk mengurangi dampak krisis iklim, menyediakan habitat penting bagi keanekaragaman hayati, serta menjadi sumber pangan dan ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Baca juga: Lahan Pertanian Ditanami Eukaliptus, Masyarakat Adat Natinggir Tergusur
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang menjadi tonggak hukum dalam pengelolaan ekosistem mangrove secara nasional.
“Lahan-lahan ini adalah peluang kedua yang diberikan alam kepada kita. Pemulihan harus dilakukan secara ilmiah, terukur, dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama,” kata Hanif.
Kajian menunjukkan bahwa mangrove yang dikelola dengan baik dapat menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp250 juta per hektare per tahun.
Baca juga: Riset Paleotsunami, Pembangunan Infrastuktur Selatan Jawa Perbesar Risiko Dampak Tsunami
Implementasi RPPEM
Untuk memperkuat kerangka kebijakan, KLH/BPLH menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) sebagai kompas nasional. RPPEM mencakup strategi kebijakan, pengendalian, pemanfaatan berkelanjutan, penguatan kelembagaan, dan mitigasi perubahan iklim melalui pendekatan scenario planning menuju 2045.
Target dalam skenario transformasional adalah peningkatan tutupan mangrove sehat menjadi 3,9 juta hektare, pengurangan emisi hingga 43 juta ton CO₂, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir sebesar 25 persen.
Pendanaan rehabilitasi akan digerakkan melalui kombinasi APBN, investasi sektor swasta, skema blue carbon credit, perdagangan karbon Paris Agreement Article 6.2, dana iklim internasional, dan CSR berbasis pesisir.
Baca juga: Kemenhut Klaim Pembangunan Fasilitas Wisata TN Komodo di Zona Pemanfaatan
“Teknologi dan pendanaan penting, tetapi kunci keberhasilan ada pada komunitas. Kami perlu memperkuat kelembagaan desa, mengembangkan ekonomi lokal, dan memastikan masyarakat pesisir mendapat manfaat langsung dari ekosistem yang lestari,” papar dia.
Discussion about this post