Sementara Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala kepada Presden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis, 1 Januari 2026.
Satgas tersebut difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih.
Baca juga: Bukan Solusi Krisis Sampah, Walhi Desak Percepatan PSEL Dihentikan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman merespons usulan itu dengan menyarankan pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi Sumatra. Badan khusus ini diperlukan mengingat jenis kerusakan akibat banjir bandang yang melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi di Sumatera yakni Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat beragam.
“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai massifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” tegas Alex di Jakarta, Sabtu, 3 Januari 2026.
Satgas tersebut, menurut Alex layak ditingkatkan statusnya menjadi badan khusus. Tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tetapi juga menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan.
Selain itu, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi masih terjadi hingga Maret 2026.
Baca juga: Pakar Kebencanaan Ingatkan Pembangunan Huntara dan Huntap Utamakan Keselamatan
Disebutkan Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, dengan badan khusus ini, pendanaan masa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak lagi berada banyak kementerian dan lembaga. Melainkan tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga.
“Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena meletakan anggaran pada satu badan khusus,” tegas wakil rakyat asal Sumtara Barat ini.
Badan khusus ini juga memberi kepastian pada pemerintah daerah, terutama penyintas bencana, bahwa negara memang hadir secara langsung dan terencana dalam mengatasi dampak banjir ini.
“BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). Kami berharap hal serupa berulang lagi dalam pengananan bencana Sumatra ini,” terang dia.
Model BRR Aceh-Nias disebut telah mencatatkan prestasi tersendiri yakni mampu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta SDM. Bahkan mengakhiri konflik Aceh dengan GAM, meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang bisa diadopsi negara lain seperti Cina dan Vietnam.
Baca juga: Insinerator Minim Asap, Solusi Kebiasaan Bakar Sampah di Perdesaan
Dampak banjir Sumatra meliputi berbagai fasilitas publik. Secara keseluruhan, tercatat 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, serta 34 jembatan yang terdampak banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah.
Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan fasilitas publik terbesar. Di provinsi ini, terdapat 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, 17 jembatan, serta 38 ruas jalan yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Di Sumatra Barat, kerusakan fasilitas meliputi 659 fasilitas pendidikan, 150 rumah ibadah, 7 fasilitas kesehatan, 13 jembatan, serta 31 ruas jalan. Sementara di Sumatera Utara tercatat 659 fasilitas pendidikan, 22 rumah ibadah, 67 fasilitas kesehatan, 4 jembatan, serta 12 ruas jalan yang dilaporkan terdampak banjir.
Hingga Jumat, 9 Januari 2026, jumlah korban tewas akibat bencana Pulau Sumatra mencapai 1.182 jiwa. Sementara 145 orang masih hilang dan yang mengungsi 238.627 jiwa. [WLC02]
Sumber: DPR







Discussion about this post