Jumat, 12 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Demi Hutan Adat, Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Pembangunan Jalan 135 Kilometer

Sabtu, 7 Maret 2026
A A
Masyarakat Adat Malind ajukan gugatan PTUN soal pembangunan jalan 135 km. Foto Greenpeace Indonesia.

Masyarakat Adat Malind ajukan gugatan PTUN soal pembangunan jalan 135 km. Foto Greenpeace Indonesia.

Share on FacebookShare on Twitter

Anggota tim kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas Merauke dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Tigor Hutapea mengatakan proyek pembangunan jalan 135 kilometer ini menggambarkan kekacauan PSN sejak pemerintahan Joko Widodo yang dilanjutkan Prabowo Subianto. Pembukaan lahan untuk pembangunan jalan berjalan secara ilegal sejak September 2024 sebelum ada dokumen kelayakan lingkungan hidup.

“SK Bupati Merauke tentang kelayakan lingkungan hidup baru terbit pada September 2025. Kami menduga ini hanya langkah untuk menjustifikasi pelanggaran yang sudah berlangsung,” kata Tigor.

Bukan hanya bermasalah secara prosedural, substansi SK yang terbit belakangan itu pun dinilai buruk karena mengabaikan hak-hak masyarakat adat terdampak dan yang menolak.

“Di panggung internasional, pemerintah berkoar ingin menjadi penjaga perdamaian, tapi PSN pemerintah di lapangan justru memicu konflik di antara masyarakat. Kehadiran PSN yang dibekingi militer hanya melanggengkan potensi kekerasan dan konflik yang traumatik untuk orang Papua,” kata anggota tim advokasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Emanuel Gobay

Baca juga:.Serbuan Tawon di Tol Cipularang, Alarm Penurunan Kualitas Lingkungan

Anggota tim hukum sekaligus Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji mengimbuhkan, saat di Sumatra masih banyak jalan yang rusak dan memerlukan penanganan. Namun pemerintah malah membelah hutan di Merauke untuk proyek jalan yang hanya akan makin memuluskan perampasan Tanah Papua atas nama PSN.

“Di tengah krisis iklim yang mengancam kita, merusak hutan tak akan menjadi jalan pintas menuju swasembada pangan dan energi. Justru jalan menuju kehancuran hutan dan segala pengetahuan adat di dalamnya,” tegas Sekar.

Gugatan Tata Usaha Negara Lingkungan Hidup ke PTUN Jayapura ini merupakan babak paralel dalam perjuangan masyarakat adat melawan proyek sengsara nasional. Selain juga langkah uji materi pasal kemudahan PSN dalam Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi dan berbagai perjuangan di kampung dengan mendirikan salib merah dan palang adat. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: food estateMasyarakat Adat MalindPembangunan Jalan 135 KilometerPSNTim Advokasi Solidaritas Merauke

Editor

Next Post
Sosiolog Pedesaan IPB University, Prof. Sofyan Sjaf. Foto Ipb University.

Sofyan Sjaf, Membangun Desa Berdasarkan Al-Quran adalah Membangun Ekologi

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
  • Bayi gajah lahir di Tesso Nilo, Riau, Juni 2026. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.Dua Bayi Gajah Sumatera Lahir di Riau dan Lampung, Panjang Umurlah Kalian!
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
  • Konpers Walhi se-Kalimantan mengkritisi deforestasi Pulau Kalimantan di Samarinda, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Walhi Kalimantan Serukan Pulihkan Alam Pulau Kalimantan
    In Lingkungan
    Kamis, 11 Juni 2026
  • Peta potensi tsunami dari dampak skenario gempa megathrust pantai selatan Jawa. Foto @widjokongko/twitterUngkap Jejak Tsunami Purba di Selatan Jawa Lewat Sedimen dan Legenda
    In IPTEK
    Rabu, 10 Juni 2026
  • Sidang pembuktian jalan 135 km di PTUN Jayapura, 9 Juni 2026. Lovenila/Greenpeace.Sidang Pembuktian Gugatan Jalan 135 Kilometer di Merauke, Hakim Minta Pembangunan Dihentikan
    In News
    Rabu, 10 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media