Senin, 24 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Gajah Betina Mati di Aceh Timur Diduga Makan Bahan Pupuk

Selasa, 18 Oktober 2022
A A
Bangkai gajah betina di kebun warga di Aceh Timur. Foto ppid.menlhk.go.id

Bangkai gajah betina di kebun warga di Aceh Timur. Foto ppid.menlhk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Bangkai seeokor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) ditemukan di wilayah perkebunan masyarakat di Desa Srimulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada 15 Oktober 2022. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang melakukan evakuasi tidak menemukan benda tajam atau alat yang diduga penyebab kematian gajah berkelamin betina tersebut.

“Hasil nekropsi secara makroskopis, dugaan sementara kematian gajah liar itu akibat mengkonsumsi bahan pupuk,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto di Banda Aceh, 15 Oktober 2022.

Dugaan itu berdasarkan kondisi gubuk kebun warga yang dirusak gajah liar. Lokasinya sekitar 200 meter dari temuan bangkai gajah tersebut. Di dalam gubuk itu terdapat bahan pupuk yang disimpan.

Baca Juga: La Nina Triple Dip Berulang hingga 2023, Waspada Penyakit Musim Penghujan

Sementara kondisi bangkai gajah terbaring pada tubuh sisi kanan. Perutnya mengalami pembengkakan. Kondisi organ satwa yang ddiperiksa telah membiru, mengalami pembengkakan hati, serta pendarahan (hemoragi) di bagian lambung dan usus.

Gajah betina itu diperkirakan berusia 6-7 tahun. Kematiannya diduga terjadi 2-3 hari sebelum ditemukan. Untuk mengetahui kepastian penyebab kematiannya, sampel organ yang meliputi lidah, paru, jantung, lambung, usus halus, usus besar, hati, limpa, ginjal, serta isi saluran cerna akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik untuk dilakukan uji laboratorium.

Apabila ditemukan dugaan ada kelalaian penggunaan bahan atau alat yang berpotensi membahayakan dan menyebabkan kematian satwa akan diproses secara hukum. BKSDA Aceh akan berkoordinasi dengan Balai Gakkum Wilayah Sumatera dan pihak Kepolisian Aceh Timur untuk mengetahui perkembangan proses penanganan kematian gajah liar tersebut.

Baca Juga: UNS Kembangkan Alarm Warna-Warni untuk Peringatan Dini Banjir Bagi Difabel

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: BKSDA AcehCritically Endangeredgajah betinagajah liarGajah SumateraKabupaten Aceh TimurnekropsiPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018

Editor

Next Post
Ilustrasi anak-anak Indonesia. Foto aditiotantra/pixabay.com.

Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai 189 Kasus, Waspada Gejala Khasnya

Discussion about this post

TERKINI

  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Pembangunan On The Rock di kawasan Pantai Watubolong di KBAK Gunungsewu di Kabupaten Gunungkidul, 8 Agustus 2026. (Foto Instimewa)Akses Dibatasi, Negara Harus Investigasi Perizinan Ekspansi Industri Wisata di Pantai Watubolong
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan KNLH 2026, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat, 21 Agustus 2026. (Tim Media PRLH 2026)Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis: Hentikan Sumber-sumber Kerusakan!
    In News
    Jumat, 21 Agustus 2026
  • Diskusi dan pemutaran film Film dokumenter “Jejak Kolonial di Hutan Jawaˮ dalam Festival Udin 2026, 15 Agustus 2026. (Dok. Festival Udin 2026)Co-firing Biomassa dari Proyek Bioenergi Kayu di Jawa Korbankan Ekosistem Hutan dan Masyarakat
    In Lingkungan
    Selasa, 18 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media