Senin, 15 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Gajah Betina Mati di Aceh Timur Diduga Makan Bahan Pupuk

Selasa, 18 Oktober 2022
A A
Bangkai gajah betina di kebun warga di Aceh Timur. Foto ppid.menlhk.go.id

Bangkai gajah betina di kebun warga di Aceh Timur. Foto ppid.menlhk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Lantaran tindakan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati, serta memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gajah sumatera adalah salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species. Satwa tersebut hanya ditemukan di Pulau Sumatera dan berstatus Critically Endangered.

Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem Berlanjut hingga 21 Oktober 2022, Ini Rekomendasi BMKG

BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar gajah sumatera bersama. Dengan cara tidak merusak hutan yang menjadi habitat berbagai jenis satwa.

“Aktivitas yang dilarang itu juga berpotensi menyebabkan konflik satwa liar, khususnya gajah sumatera dengan manusia,” kata Agus.

Akibatnya tak hanya kerugian secara ekonomi, melainkan hingga korban jiwa, baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. [WLC02]

Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BKSDA AcehCritically Endangeredgajah betinagajah liarGajah SumateraKabupaten Aceh TimurnekropsiPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018

Editor

Next Post
Ilustrasi anak-anak Indonesia. Foto aditiotantra/pixabay.com.

Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai 189 Kasus, Waspada Gejala Khasnya

Discussion about this post

TERKINI

  • Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Meutia Samira Ismet. Foto itk.ipb.ac.id.Meutia Ismet: Tambang Nikel Teluk Buli Ancam Ekosistem Laut hingga Kesehatan
    In Sosok
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Baleg DPR Janjikan RUU Masyarakat Adat Selesai 2026, Apa Saja akan Diatur?
    In Rehat
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Sidang gugatan intervensi Walhi atas kasus gugatan KLH melawan PT TPL di PN Medan, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Gugatan Intervensi Walhi, PT TPL Harus Pulihkan 29.939 Ha Kawasan Terdampak Senilai Rp2,6 Triliun
    In News
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Dosen Geologi Fakultas Teknik UGM, Gayatri Indah Marliyani. Foto Kagama.coGayatri Marliyani: Gempa Bumi di Laut Mindanao Umum Terjadi
    In Sosok
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media