Rabu, 29 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Gajah Betina Mati di Aceh Timur Diduga Makan Bahan Pupuk

Selasa, 18 Oktober 2022
A A
Bangkai gajah betina di kebun warga di Aceh Timur. Foto ppid.menlhk.go.id

Bangkai gajah betina di kebun warga di Aceh Timur. Foto ppid.menlhk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Lantaran tindakan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati, serta memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gajah sumatera adalah salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species. Satwa tersebut hanya ditemukan di Pulau Sumatera dan berstatus Critically Endangered.

Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem Berlanjut hingga 21 Oktober 2022, Ini Rekomendasi BMKG

BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar gajah sumatera bersama. Dengan cara tidak merusak hutan yang menjadi habitat berbagai jenis satwa.

“Aktivitas yang dilarang itu juga berpotensi menyebabkan konflik satwa liar, khususnya gajah sumatera dengan manusia,” kata Agus.

Akibatnya tak hanya kerugian secara ekonomi, melainkan hingga korban jiwa, baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. [WLC02]

Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BKSDA AcehCritically Endangeredgajah betinagajah liarGajah SumateraKabupaten Aceh TimurnekropsiPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018

Editor

Next Post
Ilustrasi anak-anak Indonesia. Foto aditiotantra/pixabay.com.

Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai 189 Kasus, Waspada Gejala Khasnya

Discussion about this post

TERKINI

  • Petani pasir lahan pantai di Kulon Progo tengah menyirami lahan cabenya. Foto Dok. Soetana Monang Hasibuan/Wanaloka.com.20 Tahun PPLP Kulon Progo, Menanam adalah Melawan Apa?
    In Sosok
    Minggu, 19 April 2026
  • Ilustrasi TPA open dumping. Foto khoinguyenfoto/pixabay.com.Praktik TPA Open Dumping Ditutup Akhir Juli 2026
    In News
    Sabtu, 18 April 2026
  • Ketebalan 'salju abadi' Pegunungan Jayawijaya, Papua tinggal 4 meter pada 2024. Foto Dok. BMKG.Salju Abadi Puncak Jaya akan Hilang, Kurangi Pemakaian Bahan Bakar Fosil
    In IPTEK
    Sabtu, 18 April 2026
  • Hari Hemofilia Sedunia. Foto satheeshsankaran/pixabay.com.Hemofilia, Penyakit Bangsawan Britania Raya yang Ditemukan Saat Anak Usai Sunat di Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 17 April 2026
  • Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan petani Pino Raya. Foto Istimewa.Petani Pino Raya Ditembak dan Jadi Tersangka, DPR Janjikan Rapat Dengar Pendapat
    In News
    Jumat, 17 April 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media