Senin, 14 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Gajah Betina Mati di Aceh Timur Diduga Makan Bahan Pupuk

Selasa, 18 Oktober 2022
A A
Bangkai gajah betina di kebun warga di Aceh Timur. Foto ppid.menlhk.go.id

Bangkai gajah betina di kebun warga di Aceh Timur. Foto ppid.menlhk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Lantaran tindakan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati, serta memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Gajah sumatera adalah salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species. Satwa tersebut hanya ditemukan di Pulau Sumatera dan berstatus Critically Endangered.

Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem Berlanjut hingga 21 Oktober 2022, Ini Rekomendasi BMKG

BKSDA Aceh menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar gajah sumatera bersama. Dengan cara tidak merusak hutan yang menjadi habitat berbagai jenis satwa.

“Aktivitas yang dilarang itu juga berpotensi menyebabkan konflik satwa liar, khususnya gajah sumatera dengan manusia,” kata Agus.

Akibatnya tak hanya kerugian secara ekonomi, melainkan hingga korban jiwa, baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. [WLC02]

Sumber: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BKSDA AcehCritically Endangeredgajah betinagajah liarGajah SumateraKabupaten Aceh TimurnekropsiPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018

Editor

Next Post
Ilustrasi anak-anak Indonesia. Foto aditiotantra/pixabay.com.

Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai 189 Kasus, Waspada Gejala Khasnya

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media