Arah luncuran awan panas guguran dan guguran ke sektor tenggara dan selatan dari puncak. Jangkaun awan panas guguran sudah mencapai lebih dari 13 kilometer. Lahar dingin maupun lahar panas dapat terjadi di sepanjang aliran sungai yang berhulu di daerah puncak, khususnya sepanjang aliran sungai.
Sehubungan dengan Gunung Semeru status Awas, PVMBG-Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi; pertama, mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Baca Juga: Anak-anak Korban Gempa Cianjur Tetap Bersekolah
Kedua, tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 17 kilometer dari puncak [pusat erupsi]. Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai [sempadan sungai] di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 km.
Ketiga, tidak beraktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu [pijar].
Keempat, mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat dan Kali Lanang serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Baca Juga: Relokasi Warga Terdampak Gempa Cianjur, Ini Pemukiman Diprioritaskan Direlokasi
Kelima, agar masyarakat tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak bertanggungjawab mengenai aktivitas Gunung Semeru, dan mengikuti arahan dari instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan kementerian/lembaga, Pemda dan instansi terkait lainnya. [WLC01]
Sumber: Magma Indonesia
Discussion about this post