Kamis, 28 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hanya Dua dari Puluhan Pelaku Penyerangan Masyarakat Rempang Jadi Tersangka

Senin, 30 Desember 2024
A A
Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang menilai penanganan kasus hukum penyerangan terhadap masyarakat Pulau Rempang di Batam pada 18 Desember 2024 dinihari lalu merupakan bentuk dagelan. Sebab Polresta Barelang hanya menetapkan dua tersangka dari puluhan orang yang ditengarai karyawan PT MEG yang melakukan serangan terhadap masyarakat Rempang di Kampung Sembulang Hulu dan Sei Buluh ini.

Dua orang dari PT MEG yang ditetapkan sebagai tersangka, Selasa, 24 Desember 2024 berinisial R dan A. Sementara dalam keterangan, Anggota Tim Keamanan PT MEG, Angga menyampaikan ada sekitar 30 orang dari mereka yang datang ke Kampung Sembulang Hulu yang menjadi lokasi penyerangan warga.

Informasi terkait jumlah personel PT MEG yang datang ini juga sudah tersebar di media massa pada 18 Desember 2024 sore.

Baca juga: Berendam dalam Air Panas 60 derajat Celcius di TWA Lejja

Bahkan dari keterangan warga yang berhasil dihimpun, penyerangan dilakukan oleh lebih dari 50 orang. Mereka datang dengan mengendarai belasan sepeda motor, tiga unit mobil (minibus) dan sebuah truk.

Akibat penyerangan tersebut, delapan warga mengalami luka-luka. Ada yang mengalami luka berat, robek di bagian kepala, patah tangan dan memar-memar, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Seharusnya, polisi dapat menetapkan lebih banyak tersangka berdasarkan fakta yang sudah tersedia, utamanya atas pengakuan tim keamanan PT MEG itu sendiri,” demikian bunyi keterangan tertulis Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang yang terdiri dari YLBHI, WALHI, Trend Asia, PPMAN, KPA, Kontras, YLBH-LBH Pekanbaru, Walhi Riau, yang diterima Wanaloka.com, Senin,30 Desember 2024.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: masyarakat RempangPulau Rempang BatamTim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang

Editor

Next Post
Tukik labi-labi moncong babi yang baru menetas. Foto BBKSDA Papua.

Ribuan Telur Labi-labi Moncong Babi Menetas di TKP Pedagang Satwa Liar

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media