Senin, 9 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hanya Dua dari Puluhan Pelaku Penyerangan Masyarakat Rempang Jadi Tersangka

Senin, 30 Desember 2024
A A
Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang menilai penanganan kasus hukum penyerangan terhadap masyarakat Pulau Rempang di Batam pada 18 Desember 2024 dinihari lalu merupakan bentuk dagelan. Sebab Polresta Barelang hanya menetapkan dua tersangka dari puluhan orang yang ditengarai karyawan PT MEG yang melakukan serangan terhadap masyarakat Rempang di Kampung Sembulang Hulu dan Sei Buluh ini.

Dua orang dari PT MEG yang ditetapkan sebagai tersangka, Selasa, 24 Desember 2024 berinisial R dan A. Sementara dalam keterangan, Anggota Tim Keamanan PT MEG, Angga menyampaikan ada sekitar 30 orang dari mereka yang datang ke Kampung Sembulang Hulu yang menjadi lokasi penyerangan warga.

Informasi terkait jumlah personel PT MEG yang datang ini juga sudah tersebar di media massa pada 18 Desember 2024 sore.

Baca juga: Berendam dalam Air Panas 60 derajat Celcius di TWA Lejja

Bahkan dari keterangan warga yang berhasil dihimpun, penyerangan dilakukan oleh lebih dari 50 orang. Mereka datang dengan mengendarai belasan sepeda motor, tiga unit mobil (minibus) dan sebuah truk.

Akibat penyerangan tersebut, delapan warga mengalami luka-luka. Ada yang mengalami luka berat, robek di bagian kepala, patah tangan dan memar-memar, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Seharusnya, polisi dapat menetapkan lebih banyak tersangka berdasarkan fakta yang sudah tersedia, utamanya atas pengakuan tim keamanan PT MEG itu sendiri,” demikian bunyi keterangan tertulis Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang yang terdiri dari YLBHI, WALHI, Trend Asia, PPMAN, KPA, Kontras, YLBH-LBH Pekanbaru, Walhi Riau, yang diterima Wanaloka.com, Senin,30 Desember 2024.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: masyarakat RempangPulau Rempang BatamTim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang

Editor

Next Post
Tukik labi-labi moncong babi yang baru menetas. Foto BBKSDA Papua.

Ribuan Telur Labi-labi Moncong Babi Menetas di TKP Pedagang Satwa Liar

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi warga Sagea - Kiya di Halmahera Tengah menolak pertambangan. Foto Dok. Jatam.Dugaan Kriminalisasi Warga Sagea – Kiya, Jatam: Pasal 162 UU Minerba Melanggengkan Praktik SLAPP
    In Lingkungan
    Jumat, 6 Maret 2026
  • Ilustrasi anak gajah da induknya. Foto cocoparisienne/pixabay.com.Kematian Anak Gajah di Tesso Nilo, Pakar Ingatkan Bahaya Pasang Jerat Bagi Satwa Liar
    In Rehat
    Jumat, 6 Maret 2026
  • Ilustrasi serbuan tawon pada kereta api yang lewat. Foto skyvictor79/pixabay.com.Serbuan Tawon di Tol Cipularang, Alarm Penurunan Kualitas Lingkungan
    In Lingkungan
    Kamis, 5 Maret 2026
  • Ilustrasi suasana saat hujan turun. Foto Horacio30/pixabay.com.Potensi Hujan Lebat Saat Libur Lebaran Idulfitri 2026
    In News
    Kamis, 5 Maret 2026
  • Gerhana bulan total, 3 Maret 2026 pukul 18.57 WIB. Foto Observatorium Bosscha.Edukasi Cerita Rakyat dan Sains di Balik Gerhana Bulan Total
    In Rehat
    Rabu, 4 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media