Selasa, 21 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hanya Dua dari Puluhan Pelaku Penyerangan Masyarakat Rempang Jadi Tersangka

Senin, 30 Desember 2024
A A
Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang menilai penanganan kasus hukum penyerangan terhadap masyarakat Pulau Rempang di Batam pada 18 Desember 2024 dinihari lalu merupakan bentuk dagelan. Sebab Polresta Barelang hanya menetapkan dua tersangka dari puluhan orang yang ditengarai karyawan PT MEG yang melakukan serangan terhadap masyarakat Rempang di Kampung Sembulang Hulu dan Sei Buluh ini.

Dua orang dari PT MEG yang ditetapkan sebagai tersangka, Selasa, 24 Desember 2024 berinisial R dan A. Sementara dalam keterangan, Anggota Tim Keamanan PT MEG, Angga menyampaikan ada sekitar 30 orang dari mereka yang datang ke Kampung Sembulang Hulu yang menjadi lokasi penyerangan warga.

Informasi terkait jumlah personel PT MEG yang datang ini juga sudah tersebar di media massa pada 18 Desember 2024 sore.

Baca juga: Berendam dalam Air Panas 60 derajat Celcius di TWA Lejja

Bahkan dari keterangan warga yang berhasil dihimpun, penyerangan dilakukan oleh lebih dari 50 orang. Mereka datang dengan mengendarai belasan sepeda motor, tiga unit mobil (minibus) dan sebuah truk.

Akibat penyerangan tersebut, delapan warga mengalami luka-luka. Ada yang mengalami luka berat, robek di bagian kepala, patah tangan dan memar-memar, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Seharusnya, polisi dapat menetapkan lebih banyak tersangka berdasarkan fakta yang sudah tersedia, utamanya atas pengakuan tim keamanan PT MEG itu sendiri,” demikian bunyi keterangan tertulis Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang yang terdiri dari YLBHI, WALHI, Trend Asia, PPMAN, KPA, Kontras, YLBH-LBH Pekanbaru, Walhi Riau, yang diterima Wanaloka.com, Senin,30 Desember 2024.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: masyarakat RempangPulau Rempang BatamTim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang

Editor

Next Post
Tukik labi-labi moncong babi yang baru menetas. Foto BBKSDA Papua.

Ribuan Telur Labi-labi Moncong Babi Menetas di TKP Pedagang Satwa Liar

Discussion about this post

TERKINI

  • Tanah longsor di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Mei 2026. Foto BPBDKabupaten Bogor.Pulau Jawa Hadapi Tekanan Ekologis, Negara Harus Hentikan Perampasan Ruang Hidup
    In News
    Kamis, 16 Juli 2026
  • Ilustrasi bocah minum air karena kepanasan. Foto Pezibear/Pixabay.com.Kesadaran Masyarakat atas Heatstroke dan Heat Stress Rendah, Ini Alasannya
    In IPTEK
    Jumat, 10 Juli 2026
  • Ilustrasi orang mengalami heatstroke. Foto Cloud Purple/Pixabay.com.Alarm Dua Kematian Bulan Juni, Heatstroke dan Heat Stress Belum Jadi Perhatian 
    In IPTEK
    Kamis, 9 Juli 2026
  • Ilustrasi tanaman sorgum. Foto RJA1988/Pixabay.com.Kerentanan Pangan Akibat El Nino dan Kemarau Panjang 2026: Kekeringan hingga Ancaman Hama
    In IPTEK
    Senin, 29 Juni 2026
  • Penambangan nikel. Foto djkn.kemenkeu.go.id.Walhi: Kemiskinan Indonesia Naik Akibat Ekonomi Dibangun di Atas Kerusakan Lingkungan
    In News
    Minggu, 28 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media