Rabu, 22 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Menteri Jumhur: Giant Sea Wall Bukan Solusi Tunggal Rob Pantura, Penanaman Air Solusi Tanah Amblas

Hutan mangrove dapat menurunkan tinggi gelombang 13–66 persen dalam jarak 100 meter, sekaligus memulihkan habitat ikan dan ekonomi masyarakat pesisir.

Sabtu, 6 Juni 2026
A A
Tanggul laut raksasa di pantai utara Jakarta. Foto SDA PU.

Tanggul laut raksasa di pantai utara Jakarta. Foto SDA PU.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pantai utara (pantura) Jawa Tengah tengah menghadapi ancaman serius berupa abrasi, banjir rob, dan penurunan muka tanah. Dampak dari krisis lingkungan ini tidak main-main karena telah memukul langsung sektor permukiman warga, kawasan industri, aktivitas pelabuhan, hingga sektor pertanian dan perikanan yang menjadi urat nadi wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat menyampaikannya saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) bertema “Giant Sea Wall sebagai Solusi Strategis Penanggulangan Abrasi dan Banjir Rob di Pantai Utara Jawa Tengah”, Selasa, 2 Juni 2026. Ia membedah akar masalah krisis pesisir yang terjadi.

“Publik harus memahami, bahwa potret krisis di Jawa Tengah memiliki dinamika domestik yang sangat ekstrem,” kata Jumhur.

Akar masalah rob, menurut dia, bukan hanya laut yang naik, tetapi daratan yang juga turun. Kenaikan muka laut sekitar 2,1 mm/tahun, sementara penurunan muka tanah di Semarang–Demak dapat mencapai 0,010–0,150 meter/tahun. Dengan laju penurunan tanah yang mencapai 10 hingga 15 sentimeter per tahun, langkah penanganan tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa.

Regulasi penanaman air

Sebagai respons konkret atas ancaman laju penurunan permukaan tanah (tanah ambles) di kota-kota besar Indonesia, KLH/BPLH tengah merancang aturan baru terkait water farming (penanaman air). Kebijakan strategis ini mewajibkan setiap pihak pengguna air tanah untuk tidak sekadar mengantongi izin resmi, tetapi juga mutlak mengembalikan air yang disedotnya ke dalam Bumi.

Secara teknis, water farming merupakan praktik tata kelola sirkular di mana air hujan atau limpasan ditampung, disimpan di area tapak kegiatan, kemudian diresapkan kembali ke dalam tanah. Melalui instrumen pengawasan ini, eksploitasi air tanah akan dikendalikan secara ketat untuk menekan risiko bencana ekologis sekaligus memastikan ketersediaan air bersih jangka panjang.

“Mekanisme dan aturan tentang penyedotan air tanah, di luar negeri sudah banyak dikembangkan. Di Indonesia belum,” kata dia.

Sejauh ini belum ada peraturannya. KLH akan membuat regulasinya yang di dalamnya mengandung soal pengawasan dan sanksi.

Penyedotan air tanah di kota-kota besar dampaknya sangat besar sekali. Semua ilmuwan menyatakan hal itu menjadi salah satu penyebab penurunan permukaan tanah. Meskipun di pantura dibangun giant sea wall, namun kegiatan yang ada di daratan tetap harus menghormati Bumi.

Pemerintah akan memulai menginisiasi suatu aturan tentang water farming, yakni kegiatan yang memastikan air yang diambil harus atas izin dan air itu harus dikembalikan ke Bumi.

“Kalau tidak dikembalikan, pengambilan air itu menyebabkan turunnya permukaan tanah,” kata Jumhur.

Penurunan muka air tanah yang diakibatkan penyedotan itu terjadi cepat sekali. Di kota-kota besar di negara maju, siapa pun pihak yang mengambil air bumi, baik perorangan atau lembaga, maka dia berkewajiban untuk bertanam air (water farming).

“Dalam peraturan itu, dia tidak bayar ke pemerintah tapi KLH. Dinas terkait di daerah akan mengatur siapapun yang mengambil air tanah punya kewajiban melakukan kegiatan mengembalikan air tanah,” papar dia.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: giant sea wallMenteri Lingkungan Hidup Jumhur HidayatPenanaman AirTanah Amblastanggul laut raksasaWater Farming

Editor

Next Post
Pakar Pencemaran dan Toksikologi IPB University, Prof. Etty Riani. Foto Dok. Harita.

Etty Riani, Sampah Muara Angke Ancam Ekosistem Mangrove

Discussion about this post

TERKINI

  • Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.Proyek PSEL Yogyakarta Ditunda, Mengapa Konsorsium Pemenang Tender Sudah Diumumkan?
    In News
    Selasa, 21 Juli 2026
  • Ilustrasi regenerasi pohon. Foto Agnieszka/Pixabay.com.Mekanisme Regenerasi Pohon dan Nilai Spiritual Ekologis dalam Al-Qur’an
    In IPTEK
    Senin, 20 Juli 2026
  • Kebakaran di TPA Benowo di Surabaya, 19 Juli 2026. Foto Dok. DKPKP Surabaya.TPA Benowo Terbakar, Risiko Sistem Pemrosesan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 20 Juli 2026
  • Mengenal orangutan tapanuli. Foto Dok PPID Kemenlhk.Survei Terbaru Populasi Orangutan Sumatera dan Tapanuli Jadi Pijakan Kebijakan Konservasi
    In News
    Sabtu, 18 Juli 2026
  • Tanah longsor di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Mei 2026. Foto BPBDKabupaten Bogor.Pulau Jawa Hadapi Tekanan Ekologis, Negara Harus Hentikan Perampasan Ruang Hidup
    In News
    Kamis, 16 Juli 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media