Jumat, 25 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hatma Suryatmojo, Ada Tumpang Tindih Kebijakan Perizinan Perkebunan dan Pertambangan di Balik Bencana Sumatra

Peta risiko bencana seharusnya menjadi bahan utama dalam penyusunan tata ruang baru agar kawasan rawan segera dipulihkan.

Minggu, 21 Desember 2025
A A
Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Hatma Suryatmojo. Foto UGM Channel/YouTube.

Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Hatma Suryatmojo. Foto UGM Channel/YouTube.

Share on FacebookShare on Twitter

Mayong menegaskan ketika restorasi belum menjadi pijakan utama, risiko baru justru muncul di kawasan bekas izin pemanfaatan hutan. Berbagai peta kerawanan bencana sebenarnya telah tersedia dan terus diperbarui oleh lembaga terkait. Tantangannya justru terletak pada pemanfaatan data tersebut sebagai dasar penyusunan tata ruang baru.

Baca juga: Sidang Tokoh Adat Christian Toibo, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

“Peta risiko bencana seharusnya menjadi bahan utama dalam penyusunan tata ruang baru agar kawasan rawan segera dipulihkan,” tegas Mayong.

Dalam situasi seperti itu, kebijakan pascabencana kerap dituntut bergerak cepat. Respons cepat ini diperlukan untuk mencegah risiko lanjutan, tetapi tetap harus diikuti langkah yang lebih mendasar. Penilaian ulang kawasan rawan, penegakan hukum, dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

“Kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat sangat menentukan dalam menekan dampak bencana di wilayah rawan,” ucap dia.

Agar respons cepat tidak berhenti sebagai langkah jangka pendek, pembenahan struktural dinilai menjadi keharusan. Mayong menekankan pentingnya pemetaan ulang kondisi kawasan secara menyeluruh. Kawasan yang seharusnya berhutan perlu segera dipulihkan, sementara wilayah berisiko tinggi perlu dihindari sebagai kawasan hunian.

Baca juga: Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua

“Hunian seharusnya dijauhkan dari kawasan berisiko seperti dataran banjir dan sempadan sungai,” tegas dia.

Pembenahan kebijakan akan kehilangan makna jika tidak diikuti pengawalan di tingkat implementasi. Pengawasan lapangan, penegakan hukum, serta dukungan sumber daya manusia masih perlu diperkuat agar perlindungan kawasan berjalan efektif.

Pemanfaatan teknologi turut menjadi kunci agar perlindungan kawasan berjalan efektif dan bencana dapat ditekan

“Kebijakan yang baik harus diikuti pengawasan dan penindakan sampai tuntas agar perlindungan kawasan benar-benar berjalan,” pungkas Mayong. [WLC02]

Sumber: UGM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bencana SumatraFakultas Kehutanan UGMHatma SuryatmojoPerizinan PerkebunanPerizinan Pertambangan

Editor

Next Post
Kayu-kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di Sumatra, Foto @arnijusmita/instagram.

Kemenhut Izinkan Kayu Hanyut Dimanfaatkan Terbatas untuk Pemulihan Bencana Sumatra

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media