Menurut Masagus Fathan dari Climate Rangers Jakarta, komitmen emisi nol juga harus menyentuh keadilan antar-generasi melalui kemitraan dan distribusi pendanaan berbasis komunitas. Dokumen IPCC Synthesis Report 2023 menunjukkan bahwa dalam berbagai skenario, penduduk kelahiran 1980-2020 dihadapkan dengan kenaikan suhu lebih tinggi 0,5-3°C dibandingkan penduduk kelahiran 1950-1980 semasa hidupnya.
Baca Juga: Ada Jejak Tsunami Aceh 7000 Tahun Silam di Gua Ek Lentie
Syaharani, Plt. Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan dan Keadilan Iklim Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menekankan, transisi ke energi terbarukan merupakan prakondisi pertama mewujudkan keadilan iklim.
“Dokumen NDC kedua ini perlu menargetkan Indonesia mencapai 60% energi terbarukan pada tahun 2030 sejalan dengan 1.5°C,” kata dia.
Dari perspektif urban, Abdul Ghofar, Manajer Kampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menyebut emisi sektor limbah selama periode 2015-2022 menempati urutan ketiga teratas dengan emisi yang meningkat 33.47 persen selama rentang tujuh tahun, yakni dari emisi sebesar 97.539 gigaton karbon dioksida (GtCO2e) pada tahun 2015 menjadi sebesar 130.188 GtCO2e pada tahun 2022.
Baca Juga: HKAN 2024 di Boyolali, Menteri Siti Serukan Cetak Generasi Muda Cinta Lingkungan
“Pemerintah perlu melakukan upaya serius dan ambisius mengurangi emisi sektor limbah, terutama berfokus pada pengurangan emisi gas metana dari sampah padat domestik melalui pengurangan sampah organik ke Tempat Pemrosesan Akhir dan upaya lain seperti pelarangan pembakaran sampah terbuka, pembakaran tertutup di PLTSa, maupun pembakaran bersama di PLTU batubara dan pabrik semen,” katanya.
Sejalan dengan itu, Direktur Eksekutif Yayasan MADANI Berkelanjutan, Nadia Hadad menegaskan perlindungan ekosistem di seluruh lanskap harus menjadi prioritas dalam menghadapi krisis iklim. Dalam ENDC, sektor kehutanan dan lahan (FOLU) menanggung 55% beban penurunan emisi GRK Indonesia. Akhirnya, sektor FOLU sering dipandang utamanya sebagai penyerap atau penyimpan karbon (sink). Padahal, perannya jauh dari sekadar karbon.
“Upaya penurunan emisi harus dilihat secara holistik dan berbasis ekosistem, jangan hanya menekankan pada aspek ekonomi karbon, tetapi bagaimana memastikan masyarakat memiliki kemampuan untuk bertahan di tengah krisis iklim,” ujar Nadia.
Baca Juga: Kisah Penyintas Tsunami Banyuwangi 1994, Panjat Pohon hingga Ikuti Arus
Tuntutan keadilan iklim
Oleh karena itu, menanggapi krisis demokrasi dan iklim yang sedang berlangsung di Indonesia, organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil tindakan tegas:
Pertama, menjaga demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi
Koalisi mendesak pemerintah untuk melindungi prinsip-prinsip demokrasi, memastikan suara semua kelompok, terutama yang rentan, didengar dan dihormati dalam pengambilan keputusan terkait iklim. Juga menghentikan segala bentuk represi yang mencegah warga negara berpendapat dan berekspresi.
Kedua, pengakuan dan perlindungan kelompok rentan
Baca Juga: Nasih Yuwono, Olah Sisa Makanan dengan Ember Tumpuk Jalin Kerja Sama Desa Kota
Koalisi mendesak pemerintah untuk mengakui dan melindungi hak dan kebutuhan kelompok rentan, termasuk interseksionalitasnya, dalam seluruh aksi iklim di Indonesia. Pengakuan dan perlindungan subjek rentan harus tercantum secara jelas di bagian “Just Transition” dalam SNDC dan diintegrasikan ke dalam seluruh strategi dan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Ketiga, partisipasi publik yang bermakna.
Koalisi mendesak pemerintah untuk menjalankan partisipasi publik yang bermakna dalam seluruh proses dan tahapan aksi iklim di Indonesia, termasuk membentuk mekanisme pelibatan publik yang bermakna dalam penyusunan dan implementasi kebijakan-kebijakan turunan SNDC.
Keempat, aksi iklim yang adil.
Baca Juga: Riset Harta Karun Kapal Perang Amerika yang Tenggelam di Teluk Banten
Koalisi mendesak pemerintah untuk memastikan seluruh aksi iklim memberikan manfaat yang lebih besar bagi kelompok rentan sementara beban pengurangan emisi yang lebih besar diberikan kepada kelompok-kelompok yang mengemisi paling banyak, terutama mereka yang memperoleh kemakmuran dari pelepasan emisi gas rumah kaca.
Kelima, komitmen untuk memulihkan hak dan ruang hidup.
Koalisi mendesak pemerintah untuk melengkapi komitmen iklim dengan strategi pemulihan ruang hidup dan hak kelompok rentan yang menjadi korban dampak perubahan iklim, aksi perubahan iklim, serta kegiatan pembangunan serta memastikan penegakan hukum bagi perusak lingkungan dan pelanggar HAM, termasuk dengan merevisi peraturan perundangan yang memberikan impunitas bagi para pelaku kejahatan dan pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia.
Keenam, mengadopsi pendekatan iklim terintegrasi.
Koalisi mendesak pemerintah untuk mengadopsi pendekatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi dan berfokus pada resiliensi lanskap untuk menjamin hak atas ruang hidup yang aman dan berkelanjutan bagi semua. [WLC02]
Sumber: Walhi
Discussion about this post