Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kapal Singapura Diduga Curi 100 Ribu Meter Kubik Pasir Laut di Perairan Batam

Kamis, 10 Oktober 2024
A A
Penjelasan soal penghentian operasional kapal Singapura yang menghisappasir laut Indonesia. Foto KKP.

Penjelasan soal penghentian operasional kapal Singapura yang menghisappasir laut Indonesia. Foto KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional dua kapal keruk (dradger) MV YC 6 dan MV ZS 9 berbendera Singapura, Rabu, 9 Oktober 2024. Dua kapal itu diduga melakukan kegiatan pengerukan dan hasil kerukan (dumping) tanpa izin dan dokumen yang lengkap di Perairan Batam, Kepulauan Riau.

“Hasil treking dan bisa kami buktikan kepada Masyarakat, ternyata ada kapal-kapal asing yang diduga melakukan pencurian pasir laut di wilayah Indonesia,” klaim Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono di dalam Kapal Pengawas (KP) Orca 03 saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nipah, Kepulauan Riau.

Kapal MV YC 6 itu berukuran 8012 gross tonnage (GT) dan MV ZS 9 berukuran 8559 GT. Kapal itu membawa 10 ribu meter kubik pasir. Di dalamnya juga terdapat 16 orang anak buah kapal (ABK), 2 orang WNI, 1 orang warga Malaysia dan 13 warga negara RRT 13.

Baca Juga: Mahasiswa ITB Edukasi Dampak Kenaikan Suhu Bumi Lewat Bara Senyap

Menurut pengakuan nahkoda kapal, mereka sering sekali masuk ke wilayah Indonesia. Bahkan tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah. Bahkan tidak punya dokumen kapal. Yang ada hanya ijazah nakhoda dan akta kelahirannya.

Sekali masuk ke wilayah Indonesia, kapal ini menghisap pasir selama sembilan jam untuk mendapat 10 ribu (meter kubik). Aktivitas itu dilakukan selama tiga hari dalam satu kali perjalanan. Dalam satu bulan, kapal ini bisa 10 kali masuk ke sana.

“Artinya, dalam satu bulan kapal ini mampu mencuri 100.000 meter kubik pasir laut Indonesia,” kata dia.

Baca Juga: Para Ahli Evaluasi InaTEWS untuk Hadapi Potensi Gempa Megathrust

Ipunk menyatakan PSDKP akan mengawasi dan menertibkan kapal-kapal dredger ilegal yang beroperasi di perairan lainnya. Sebab telah diatur dalam Pasal 18 Angka 12 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Bahwa setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari perairan pesisir wajib memiliki KKPRL dari Pemerintah Pusat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ekspor pasir lautekspor sedimentasikapal kerukkapal penghisapPP 26 Tahun 2023wilayah perairan

Editor

Next Post
Salah satu desain rumah tahan gempa. Foto dpu.kulonprogokab.go.id

Rumah Aman Gempa Bisa Meredam Kerusakan dan Memberi Waktu Evakuasi

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media