Wanaloka.com – Kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong kepada dua murid sekolah dasar di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, memasuki babak baru. Dalam perkara ini, polisi menetapkan vaksinator dokter TAG sebagai tersangka.
Kejadian ini sempat viral di media sosial menyusul diunggahnya video dugaan penyuntikan vaksin kosong dengan vaksinator TAG, pada Januari 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) dokter TAG akan segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca Juga: Dampak Gerakan Tanah di Tegal, 448 Rumah Rusak Ratusan Warga Mengungsi
Vaksinator tersebut telah menjalani dua kali dipemeriksaan.
“Sudah diperiksa pada hari Jumat (11 Februari 2022), dan dilanjutkan pada hari Senin (14 Februari 2022) kemarin. Kami upayakan hari Kamis atau Jumat paling lambat sudah kami kirim (BAP) ke Kejati Sumut,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu, 16 Februari 2022.
Dalam penyidikan kasus ini, polisi menemukan dua korban murid SD Wahidin Sudirohusodo, telah memeriksa 20 saksi termasuk saksi ahli.
Baca Juga: Ini Spesifikasi Kendaraan Listrik BRIN Ramah Lingkungan Tanpa Pengemudi
Untuk mengungkap dugaan penyuntikan vaksin kosong, dilakukan pemeriksaan darah kedua murid sekolah dasar itu.
Discussion about this post