Kamis, 27 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut

Perlu perubahan arah pembangunan di Pulau Jawa dengan pemulihan melalui tata kelola ruang yang berkeadilan, mengevaluasi Undang-Undang Cipta Kerja dan rencana pembangunan nasional.

Senin, 9 Februari 2026
A A
Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.

Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Di Yogyakarta, tekanan ekologis datang dari aktivitas pertambangan pasir yang terkonsentrasi di kawasan Gunung Merapi dan DAS Progo. Kepala Divisi Kampanye Walhi Yogyakarta, Elki Setyo Hadi menjelaskan puluhan titik tambang telah mengubah kondisi sungai dan merusak infrastruktur publik.

“Penambangan pasir bukan hanya soal ekonomi lokal, tapi soal perubahan morfologi sungai, penurunan muka air tanah, dan meningkatnya risiko banjir yang ditanggung warga,” ucap dia.

Sementara di Jawa Timur, kerusakan kawasan hulu dan pesisir berjalan bersamaan. Direktur Walhi Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono menyoroti hilangnya ratusan hektar hutan di hulu DAS Brantas, proyek panas bumi di kawasan hutan, serta menyusutnya Mangrove di pesisir. Pembangunan masih melihat alam sebagai ruang ekonomi semata.

Baca juga: Diet Karnivora Tidak Aman, Ini Risikonya

Padahal hutan, mata air, dan Mangrove adalah penyangga keselamatan warga. Ketika semua itu rusak, bencana tinggal menunggu waktu,” kata dia.

Melalui diskusi ini, Walhi menegaskan perlu perubahan arah pembangunan di Pulau Jawa. Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan mengatakan saat ini perlu mendorong pemulihan melalui tata kelola ruang yang berkeadilan, dengan mengevaluasi Undang-Undang Cipta Kerja dan rencana pembangunan nasional.

Selain itu, perlu juga memberi ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan industri ekstraktif, serta perlindungan kawasan hutan dan pesisir sebagai penyangga kehidupan.

Pendekatan teknokratik jangka pendek tidak cukup, apabila tidak disertai perbaikan struktural dalam kebijakan tata ruang dan pembangunan. Tentunya tanpa perubahan mendasar, bencana akan terus berulang dan menjadi bagian dari keseharian warga.

“Keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan seharusnya menjadi pijakan utama pembangunan di Pulau Jawa,” tutup Wahyu. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bencana ekologisKebijakan Tata RuangPulau JawaWalhi

Editor

Next Post
Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.

Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis

Discussion about this post

TERKINI

  • Upaya pemadaman karhutla di Kalimantan, 23 agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Kalimantan, Legislator: Warga Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan, Cabut Izin Korporasi yang Terlibat
    In News
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Penanganan karhutla di Lampung Timur, 21 Agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Berulang Bukan Fenomena Iklim, Walhi: Akibat Negara Salah Urus Tak Sampai Akar Masalah
    In Lingkungan
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Pembangunan On The Rock di kawasan Pantai Watubolong di KBAK Gunungsewu di Kabupaten Gunungkidul, 8 Agustus 2026. (Foto Instimewa)Akses Dibatasi, Negara Harus Investigasi Perizinan Ekspansi Industri Wisata di Pantai Watubolong
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media