Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dokter Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki endemi.
“Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang. Jadi harus bersiap untuk terus berdampingan dengan Covid-19,” kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual.
Baca Juga: 11 Kecamatan di Purworejo Dilanda Banjir dan Longsor, 6 Ribu Warga Mengungsi
Saat ini, Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Banyak tren indikator pengendalian pandemi yang terus menunjukkan pada hal yang positif, Indonesia sudah mulai bersiap membuat langkah menuju ke arah endemi.
Transisi endemi merupakan suatu proses dimana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator. Meliputi laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5 persen, tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, angka fatality rate harus kurang dari 3 persen, dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1. Kondisi-kondisi tersebut harus terjadi dalam rentang waktu tertentu, misal enam bulan.
“Terpenting saat endemi, walaupun kasusnya ada, tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini di mana hampir aktivitas-aktivitas kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata tidak terganggu adanya kasus Covid-19,” papar Nadia.
Baca Juga: Nyadran di Wadas: Mendoakan Keselamatan Bumi dari Perampasan dan Perusakan Lingkungan
Meski demikian, Nadia mengungkapkan saat ini Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah. Seperti menurunkan level PPKM menjadi level 2, menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, darat maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin lengkap (dosis 1 dan 2).
Pemerintah juga menurunkan jangka waktu karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri dari yang sebelumnya karantina 14 hari menjadi 7 hari, kemudian 3 hari, hingga saat ini menjadi 1 hari. [WLC02]
Sumber: ugm.ac.id 17 Maret 2022 dan kemkes.go.id 15 Maret 2022
Discussion about this post