Wanaloka.com – Hingga Rabu siang, 12 November 2025, petambak di berbagai daerah melaporkan harga udang belum juga pulih. Meskipun Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) telah menyatakan ekspor berjalan dan mengklaim harga sudah kembali normal.
Upaya pemerintah mewajibkan sertifikasi “bebas Cs-137” bagi para eksportir demi menjaga kelancaran ekspor, terutama ke Amerika Serikat, dinilai belum mampu melindungi ratusan ton udang segar perhari yang dihasilkan ribuan petambak di pesisir timur Lampung. Kasus temuan isotop nuklir Cesium-137 (Cs-137) dalam produk udang Indonesia berdampak besar bagi kehidupan 11.300 lebih keluarga petambak yang tersebar di Bumi Dipasena, Wahyuni Mandira, Bratasena dan sekitarnya.
Menurut petambak udang dari Bumi Dipasena, Lampung, Arie Suharso, penurunan harga ini bukan sekadar soal pendapatan. Namun mengancam keberlanjutan usaha tambak di tengah tingginya biaya operasional dan ancaman penyakit udang yang terus menghantui setiap siklus budidaya.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Provinsi Satu Orang Tewas
“Sampai hari ini, harga udang masih anjlok, pembeli udang membatasi pengambilan. Belum ada upaya dari pemerintah untuk membantu petambak kecil yang menjadi korban reputasi dan ekonomi akibat kasus ini,” papar Arie dalam siaran tertulis, Rabu, 12 November 2025.
Turunnya harga udang hingga Rp49.000 untuk ukuran 60 ekor ini merupakan dampak psikologis dan struktural skandal Cs-137 yang belum juga terungkap tuntas. Pasar domestik masih ragu, sementara eksportir memperketat seleksi dan membatasi pembelian dari tambak akibat stok menumpuk karena tersendatnya ekspor ke Amerika Serikat.
Para petambak kecil juga menilai pemerintah terlalu berfokus pada proyek tambak modern bernilai Rp7,5 triliun di Nusa Tenggara Timur. Sementara upaya menstabilkan harga dan menekan biaya produksi tambak rakyat nyaris tak terlihat.
Baca juga: Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini
Mereka berharap, anggaran besar untuk proyek tersebut bisa dialihkan untuk memperkuat tambak rakyat yang sudah ada lewat program perlindungan harga, upaya menekan biaya produksi, dan jaminan keberlanjutan usaha budidaya udang di seluruh pelosok negeri.
Sertifikasi udang bebas Cesium 137
KKP dan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) meneken kerja sama dalam melaksanakan sertifikasi bebas Cesium-137 terhadap produk udang, khususnya yang berasal dari Lampung dan Pulau Jawa. Penandatangan perjanjian kerja sama berlangsung 10 November 2025 di Jakarta.






Discussion about this post