Selasa, 2 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

KLH Gugat Enam Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatra Utara Rp4,84 Triliun

Jumat, 16 Januari 2026
A A
Peta area tambang PT Agincourt, WKP Sibual Buali, PLTA Batang Toru. Foto JATAM.

Peta area tambang PT Agincourt, WKP Sibual Buali, PLTA Batang Toru. Foto JATAM.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Kayu Hanyutan Jadi Huntara, Biar Penyintas Aceh Tak Terlalu Lama Hidup di Tenda

Berdasarkan hasil pengawasan lapangan dan kajian teknis mendalam, aktivitas keenam perusahaan tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup seluas 2.516,39 hektare. Atas kerusakan tersebut, KLH/BPLH melayangkan nilai gugatan total senilai Rp4.843.232.560.026 atau hampir Rp5 triliun.

Nilai ini mencakup komponen kerugian lingkungan hidup sebesar Rp4.657.378.770.276 dan biaya pemulihan ekosistem senilai Rp178.481.212.250 untuk memastikan lingkungan yang rusak dapat dikembalikan fungsinya bagi masyarakat.

“Lewat gugatan perdata ini, pemerintah menuntut pertanggungjawaban mutlak atas setiap jengkal kerusakan yang terjadi,” kata Rizal.

Baca juga: Prevalensi Penderita Kusta di DIY Terendah, Tapi Tiap Bulan Ada Pasien Baru

Langkah ini menjadi strategi jangka panjang KLH/BPLH untuk memperkuat tata kelola lingkungan dan mendorong kepatuhan pelaku usaha agar tidak ada lagi bencana ekologis serupa masa mendatang.

KLH/BPLH menjanjikan untuk mengawal proses hukum ini secara transparan dan akuntabel. Juga memastikan setiap rupiah dari nilai gugatan tersebut dialokasikan sepenuhnya untuk pemulihan lingkungan dan keadilan ekologis bagi masyarakat. [WLC02]

Sumber: KLH/BPLH

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DAS Batang ToruDAS GarogaGugatan PerdataKerusakan Lingkungan HidupKLH/BPLHSumatra Utara

Editor

Next Post
Tim medis melakukan nekropsi pada gajah sumatera betina yang ditemukan mati di Dusun Aras Napal, Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto ksdea.menlhk.go.id

Indonesia Peringkat Kedua Rawan Bencana, Kehilangan Biodiversitas Tertinggi di Sumatra

Discussion about this post

TERKINI

  • Tim dari BMKg melakukan inpeksi sistempemantauan gempa dan tsunami di Bali, 27 Desember 2024. Foto Dok. BMKG.Pengembangan Sistem Geohazard Gempa Bumi yang Akurat dan Real Time
    In IPTEK
    Rabu, 27 Mei 2026
  • Dampak bencana ekologis di Sumatra. Foto Kementerian Kehutanan.Andalas Pastikan Ruang dan Penghidupan Bentang Alam Sumatra Kritis
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Tantangan Pascakurban: Pengolahan Limbah, Penyimpanan Daging dan Risiko Zoonosis
    In Rehat
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi PLTU batu bara. Foto jplenio/pixabay.comWalhi Region Jawa Desak Pensiunkan Dini Pembangkit Listrik Energi Fosil
    In News
    Senin, 25 Mei 2026
  • Ilustrasi kuda laut. Foto Aristal/Pixabay.com.Spesies Kuda Laut di Indonesia Terancam Penangkapan Tanpa Batas
    In Rehat
    Minggu, 24 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media