Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Konflik Agraria di Desa Bangkal Kalteng, Komnas HAM Turun Menyelidiki

Minggu, 8 Oktober 2023
A A
Komnas HAM akan turun menyelediki kekerasan yang terjadi dalam konflik agraria di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Foto komnasham.go.id.

Komnas HAM akan turun menyelediki kekerasan yang terjadi dalam konflik agraria di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Foto komnasham.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Konflik agraria antara perusahaan dengan masyarakat kembali terjadi. Kali ini, konflik agraria berlangsung di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Konflik agraria di Desa Bangkal diwarnai aksi kekerasan terhadap masyarakat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bereaksi dan akan melakukan penyelidikan atas peristiwa kekerasan konflik agraria tersebut.

Konflik agraria diwarnai kekerasan di Desa Bangkal dilatari tuntutan warga agar perusahaan perkebunan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada merealisasikan kesepakatan 2013 tentang perkebunan kelapa sawit plasma.

Baca Juga: Data Walhi, Konflik Agraria Meningkat di Daerah Proyek PSN

“Komnas HAM secara proaktif tengah melakukan pemantauan konflik agraria antara warga Desa Bangkal dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada berlangsung sejak September 2023,” kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dalam siaran pers Komnas HAM, Minggu, 8 Oktober 2023.

Uli Parulian menyatakan, sehubungan dengan adanya peristiwa kekerasan di Desa Bangkal, Kalimantan Tengah yang terjadi Sabtu, 7 Oktober 2023, Komnas HAM menyampaikan keprihatian dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut.

Komnas HAM menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, dan luka berat. Uli menegaskan, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal. Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat.

Baca Juga: Komnas HAM Temui Warga Wadas yang Menolak Serahkan Tanahnya untuk Tambang Andesit

“Meminta Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” imbuh Uli Parulian Sihombing.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebutkan, aksi yang dilakukan ratusan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menuntut perusahaan kebun sawit PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I memenuhi janjinya pada 2013, memberikan penguasaan 20 persen kebun plasma.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kabupaten SeruyanKomnas HAMkonflik agrariaperkebunan sawitProvinsi Kalimantan TengahYLBHI

Editor

Next Post
Tugu Pal Putih Yogyakarta. Foto Wanaloka.com.

Alasan Sumbu Kosmologis Yogyakarta Jadi Warisan Dunia

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media