Wanaloka.com – Konflik agraria antara perusahaan dengan masyarakat kembali terjadi. Kali ini, konflik agraria berlangsung di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Konflik agraria di Desa Bangkal diwarnai aksi kekerasan terhadap masyarakat. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bereaksi dan akan melakukan penyelidikan atas peristiwa kekerasan konflik agraria tersebut.
Konflik agraria diwarnai kekerasan di Desa Bangkal dilatari tuntutan warga agar perusahaan perkebunan sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada merealisasikan kesepakatan 2013 tentang perkebunan kelapa sawit plasma.
Baca Juga: Data Walhi, Konflik Agraria Meningkat di Daerah Proyek PSN
“Komnas HAM secara proaktif tengah melakukan pemantauan konflik agraria antara warga Desa Bangkal dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada berlangsung sejak September 2023,” kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dalam siaran pers Komnas HAM, Minggu, 8 Oktober 2023.
Uli Parulian menyatakan, sehubungan dengan adanya peristiwa kekerasan di Desa Bangkal, Kalimantan Tengah yang terjadi Sabtu, 7 Oktober 2023, Komnas HAM menyampaikan keprihatian dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut.
Komnas HAM menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, dan luka berat. Uli menegaskan, Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal. Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat.
Baca Juga: Komnas HAM Temui Warga Wadas yang Menolak Serahkan Tanahnya untuk Tambang Andesit
“Meminta Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” imbuh Uli Parulian Sihombing.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebutkan, aksi yang dilakukan ratusan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menuntut perusahaan kebun sawit PT. Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I memenuhi janjinya pada 2013, memberikan penguasaan 20 persen kebun plasma.
Discussion about this post