Wanaloka.com – Pidato Kenegaraan pertama Presiden Prabowo Subianto menjelang peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka pada 15 Agustus 2025 mendapat kritikan masyarakat sipil. Pidato ini banyak membahas terkait narasi kemajuan dan stabilitas, sebagaimana dalam tema resmi tahun ini “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Kenyataannya, oligarki semakin sejahtera dan kebijakannya abai pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Juru Kampanye Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik menyampaikan logika negara terhadap sumber daya alam masih terjebak pada ekstraktivisme yang dibungkus jargon populis. Cara pikir terhadap sumber daya alam masih sangat ekstraktif. Presiden terus menyebut ‘kedaulatan rakyat’, sehingga menjadi tanda tanya besar.
“Kita sedang menghadapi krisis iklim. Fokus seharusnya bukan memperluas ekstraksi, tapi bagaimana negara berhenti jadi pengemisi,” kata Iqbal dalam acara Respons Masyarakat Sipil atas Pidato Kenegaraan pada HUT RI-80: Bersatu, Berdaulat, Rakyat (Oligarki) Sejahtera, Indonesia Maju di Kantor CELIOS, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Baca juga: XR Bunga Terung, 80 Tahun Indonesia Merdeka Terapkan Solusi Palsu Transisi Energi
Ia menambahkan praktik militerisasi juga kian nyata terlihat di lapangan. Di Merauke misalnya, dalam proyek strategis nasional (PSN), masyarakat adat dihadapkan pada aparat berseragam dan bersenjata.
“Bayangkan ketakutan yang mereka alami. Dalam penertiban kawasan hutan pun kita sudah melihat bagaimana militer masuk. Ini adalah fakta adanya militerisasi dalam pembangunan,” jelas Iqbal.
Kekhawatiran bertambah karena narasi ‘bersama TNI dan Polri’ muncul dalam konteks pengelolaan tambang dan proyek food estate. Ini menunjukkan pendekatan negara terhadap pembangunan justru menempuh jalur represif. Biaya keamanan dan pertahanan semakin besar, daerah militer baru ditambah.
Baca juga: Catatan Satya Bumi, Pidato Kenegaraan Prabowo Abaikan Penyelamatan Lingkungan Hidup
“Pada akhirnya akan digunakan untuk menghadapi rakyat yang dianggap berisiko,” ungkap Iqbal.
Kondisi tersebut disinyalir akan kian menambah deretan praktik pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur mengingatkan bahwa proyek-proyek pembangunan yang dibanggakan Prabowo seringkali justru menghadirkan korban.
“Dalam proyek-proyek yang dia banggakan, masyarakat adat kehilangan tanahnya dan menjadi korban kriminalisasi. Masyarakat adat yang digusur itu nyata, tapi tak disebutkan. Presiden seperti tidak tahu apa yang benar-benar dirasakan rakyat,” papar Isnur.
Baca juga: Warga Bobo di Halmahera Selatan Menolak Ekspansi Penambangan Nikel
Alih-alih menanggapi krisis iklim secara serius, pidato kenegaraan justru kembali menawarkan narasi lama tentang pengelolaan sumber daya alam berbasis ekstraksi. Gagasan “rakyat menambang” dikemukakan saat Prabowo membahas Koperasi Merah Putih.
Selain itu, dalam pidatonya Prabowo mengatakan bahwa penertiban dalam sektor SDA akan dilakukan dengan tegas, melibatkan TNI, Polri, dan instansi terkait, demi kelestarian alam dan kesejahteraan bangsa. Ini memperlihatkan pola pikir yang mengabaikan urgensi ekologis dan malah memperkuat logika kekuasaan berbasis militer.
Sejalan kekecewaannya, karena isu HAM nyaris absen dalam pidato Kenegaraan Presiden yang sama sekali tidak menyebut soal perlindungan HAM maupun kebebasan berekspresi.
Baca juga: Suwardi, Jika Gurun Pasir Bisa Dihijaukan, Lahan Marginal Indonesia pun Bisa Dipulihkan
“Tidak ada satu kalipun Presiden menyebut perlindungan hak asasi manusia ataupun kebebasan berpendapat,” tegas Isnur.
Pengulangan pola Orde Baru
Prabowo dalam pidatonya menekankan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, narasi tersebut tidak menjawab akar persoalan ekonomi yang masih ditopang oleh model ekstraktif dan rapuh secara struktural.
Prabowo justru terjebak dalam dualisme konsepsi ekonominya sendiri. Bahwa untuk menuju angka pertumbuhan 8 persen sekaligus menurunkan kemiskinan dengan model ala Orde Baru adalah hal yang hampir mustahil. Tidak ada negara yang bisa mengejar keduanya.
Baca juga: Film Dokumenter tentang Bahaya Limbah Tailing Nikel di Morowali Diluncurkan
“Pemerintah harusnya memilih salah satu. Meninggalkan sektor ekstraktif, membenahi tata kelola sumber daya alam, kemudian baru perlindungan sosialnya diperkuat,” tegas Bhima.
Ia menyoroti gagasan ekonomi yang dibawa pemerintah hari ini merupakan pengulangan dari pola-pola ekonomi Orde Baru.
“Yang diwarisi Orde Baru adalah kerapuhan ekonomi. Kalau diulang, hasilnya akan sama semua dan berisiko ekologis. Selain itu, struktur ekonomi kita tak berubah, masih bergantung pada sektor sumber daya alam,” papar dia.
Discussion about this post