Jumat, 27 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Longsor Bandung Barat Dipicu Interaksi Faktor Alam dengan Aktivitas Manusia

Peta zonasi kerentanan gerakan tanah memuat informasi tingkat kerawanan longsor suatu wilayah dan seharusnya menjadi rujukan utama dalam perencanaan tata ruang serta aktivitas pembangunan.

Jumat, 30 Januari 2026
A A
Jalur aliran lumpur (mudflow) yang melintas Kampung Pasir Kuning hingga Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Foto Tim PPMB dan DPMK ITB

Jalur aliran lumpur (mudflow) yang melintas Kampung Pasir Kuning hingga Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Foto Tim PPMB dan DPMK ITB

Share on FacebookShare on Twitter

Dengan memahami tingkat kerentanan wilayah, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan, sementara pemerintah dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih aman.

Baca juga: Gayatri Marliyani, Kemungkinan Aktivitas Sesar Opak Akibat Tekanan dari Gempa Pacitan

Dalam jangka panjang, mitigasi bencana berbasis ilmu pengetahuan penting disiapkan melalui upaya struktural dan nonstruktural. Baik stabilisasi lereng di bagian hulu, pemantauan jalur aliran material, serta peningkatan literasi kebencanaan masyarakat.

Melalui pemanfaatan informasi ilmiah serta penguatan tata kelola lingkungan dan tata ruang, ITB mendorong mitigasi bencana yang lebih terencana dan berkelanjutan guna mengurangi risiko serta dampak bencana di masa mendatang.

Perketat pengawasan DAS prioritas nasional

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) serta Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) mengintegrasikan penguatan sinergi lintas sektor untuk melakukan langkah preventif terhadap ancaman banjir dan longsor.

Upaya memitigasi risiko bencana hidrometeorologi itu dengan memperluas jangkauan pengawasan dan kajian lingkungan di berbagai Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas nasional.

Baca juga: BMKG Bantah Operasi Modifikasi Cuaca Jadi Pemicu Ketidakstabilan Cuaca

Fokus awal aksi ini dimulai dari kawasan Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, melalui implementasi Rapid Environmental Assessment (REA) berkolaborasi dengan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membedah lanskap serta faktor pemicu bencana secara komprehensif.

Deputi PPKL, Rasio Ridho Sani menjelaskan timnya melakukan kajian lingkungan melalui rapid assessment untuk memastikan dan mencegah dampak bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah yang rawan.

Hasil kajian teknis ini dijanjikan tidak hanya berhenti pada rekomendasi kebijakan, namun menjadi dasar krusial dalam revisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta penataan ulang tata ruang di wilayah-wilayah yang secara geografis rentan terhadap bencana.

“Kami juga akan menyiapkan upaya-upaya untuk revisi KLHS serta rekomendasi perubahan tata ruang,” ujar Rasio.

Pelibatan akademisi menjadi instrumen penting dalam objektivitas kajian teknis yang dilakukan pemerintah. Ahli Hidrometeorologi ITB, Imam Achmad Sadisun menyampaikan kolaborasi ini telah dirintis sejak tahap awal guna memastikan validitas data lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan proyeksi akurat mengenai kerentanan wilayah hulu terhadap curah hujan ekstrem dan pergeseran tanah.

Baca juga: Tahun 2026 Lebih Panas, Habis Banjir Bandang Terbitlah Karhutla di Sumatra

Selain pendekatan saintifik, Hanif secara khusus memerintahkan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang memperparah dampak longsor di wilayah terdampak. Instruksi ini ditindaklanjuti dengan penerjunan tim pengawas dan penyidik ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mengidentifikasi pihak-pihak yang abai terhadap aturan lingkungan hidup.

Rasio menambahkan pengawasan dan penegakan hukum merupakan bagian tidak terpisahkan dari manajemen pengendalian dampak bencana yang holistik.

Langkah strategis pengkajian lingkungan dan penegakan hukum ini dipastikan tidak hanya berhenti di Cisarua, Bandung Barat. KLH/BPLH akan mereplikasi pola pengawasan ketat ini di berbagai wilayah hulu DAS prioritas di Pulau Jawa, termasuk DAS Citarum, DAS Ciliwung, DAS Serayu, hingga DAS Kali Bekasi.

Di luar Jawa, pengawasan serupa juga dilakukan di DAS Ayung, Bali untuk menjaga stabilitas ekosistem pariwisata dan lingkungan. Pengawasan lingkungan akan difokuskan sepenuhnya pada kegiatan dan unit usaha yang beroperasi di wilayah hulu, guna memastikan kepatuhan total terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup demi mencegah bencana hidrometeorologi di masa depan. [WLC02]

Sumber: ITB, KLH/BPLH

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DAS Prioritas NasionalKabupaten Bandung BaratKLH/BPLHLongsor Bandung BaratPakar Geologi Longsoran ITB

Editor

Next Post
18 marga Suku Wambon di Boven Digoel menolak izin perusahaan sawit untuk beroperasi di hutan adat Papua. Foto Dok. LBH Papua Pos Merauke.

Dampak Ekspansi Agro-Ekstraktif, Sawit Tak Sejahterakan Masyarakat Adat Papua

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media