Wanaloka.com – Saat ini, wilayah Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, dan Kabupaten Musi Banyuasin di Sumatra Selatan menjadi wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena peningkatan titik panas dan potensi kekeringan pada musim kemarau.
Awal 2026, Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Riau.
Karhutla di Riau, baik seluas 4,5 hektare di Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis maupun seluas 2 hektare di Desa Bunsur, Kecamatan Sei Apit, Kabupaten Siak, diklaim Kementerian Kehutanan telah dipadamkan.
Sementara hingga saat ini, tim Manggala Agni Daops Sumatera VII/Rengat bersama Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Pelalawan masih berjibaku memadamkan api di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti dan Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca juga: Korban Longsor Cisarua Mendapatkan Bantuan dan Dana Tunggu Hunian
Selain itu, tim Manggala Agni Daops Sumatera I/Sibolangit bersama BPBD Aceh Barat dan KPH Wilayah IV Aceh Barat juga masih berupaya untuk memadamkan karhutla di Desa Suak Raya dan Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh.
Kemudin Tim Manggala Agni Daops Sumatra II/Pematang Siantar dan Manggala Agni Sumatra III/Labuhan Batu juga sedang dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran di Panai Tengah, Kabupaten Labuan Batu dan Nagori Sibaganding, Kabupaten Simalungun.
Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Sumatra, Ferdian Krisnanto menjelaskan untuk mengantisipasi peningkatan kerawanan, saat ini sudah dimulai operasi patroli pencegahan di Riau. Patroli untuk mendeteksi kondisi lapangan lebih awal, memperkuat koordinasi sehingga informasi lapangan terutama dari masyarakat akan lebih cepat sehingga mempercepat respon apabila ada kejadian. Juga untuk cek kondisi bahan bakaran, potensi sumber air dan isu terkait karhutla di masyarakat.
“Perlu kewaspadaan dan upaya pencegahan yang lebih intensif dari seluruh pihak terkait,” kata Ferdian di Palembang, Senin, 26 Januari 2026.
Baca juga: Aktivitas Sesar Opak Picu Gempa Darat Dangkal di Bantul Yogyakarta
Pemantauan tinggi muka air tanah dari Simatag – Kementerian Lingkungan Hidup memperlihatkan penurunan tinggi muka air tanah pada level rawan, sangat rawan dan berbahaya di beberapa titik pengamatan di Aceh, Sumatra Utara, Riau dan Jambi.
Pemantauan hotspot harian memperlihatkan peningkatan jumlah dan sebaran titik panas hampir merata di Sumatra. Begitu juga dengan pengamatan Fire Danger Rating System (FDRS) dari BMKG menunjukkan peningkatan kerawanan.
Tahun 2026 diprakirakan lebih panas
Berdasarkan evaluasi nasional, luas karhutla tahun 2025 tercatat sekitar 359 ribu hektare atau hanya 0,19 persen dari total luas daratan Indonesia. Angka itu menunjukkan tren penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun dengan kondisi iklim ekstrem sebelumnya.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengatakan penurunan ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor. Sementara tahun 2026 diprakirakan lebih panas, sehingga pencegahan harus dilakukan lebih dini, lebih sistematis, dan berbasis data.
Baca juga: Gempa Darat Berkekuatan 5,7 Magnitudo Guncang Pacitan
Sepanjang Januari 2026, tercatat sudah ada 225 operasi penanganan karhutla dengan luasan sekitar 600 hektare berhasil dikendalikan.
“Tantangan ke depan tidak ringan,” ujar Rohmat saat memimpin Rapat Mitigasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di ruang Intelligence Center Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan, Kemenhut, Jakarta, 28 Januari 2026.
Sementara berdasarkan Climate Outlook 2026, hingga awal tahun, Indonesia masih berada pada fase La Nina lemah yang diprediksi bergeser ke kondisi netral. Kemudian berpotensi menuju El Nino pada paruh kedua 2026. BMKG memprakirakan risiko karhutla tinggi mulai Juli 2026, khususnya di sebagian wilayah Sumatra, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.







Discussion about this post