Jumat, 25 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Longsor Tambang di Solok Berada di Zona Potensi Gerakan Tanah

Minggu, 29 September 2024
A A
Peta lokasi gerakan tanah di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Foto Kementerian ESDM.

Peta lokasi gerakan tanah di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Foto Kementerian ESDM.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Anggota DPR dan Akademisi Satu Suara Tolak Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Antisipasi longsor susulan

Mengingat curah hujan masih tinggi, PVMBG merekomendasikan langkah antisipasi potensi longsoran susulan.

Pertama, warga yang beraktifitas di sekitar lokasi tetap waspada apabila terjadi hujan yang berlangsung lama karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan.

Kedua, warga, aparat maupun tim yang bertugas melakukan evakuasi harus mengantisipasi potensi longsoran susulan. Sebab daerah tersebut masih rawan longsor serta material longsoran masih banyak, terutama saat turun hujan.

Baca Juga: Yang Unik dari Bencana Palu 2018 , Gempa Bumi Berpusat di Darat yang Memicu Tsunami

Ketiga, tidak melakukan pengembangan pemukiman di area terdampak pergerakan tanah.

Keempat, daerah bekas tambang ilegal harus segera direhabilitasi dengan menanami kembali vegetasi yang sesuai untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai penahan air dan tanah. Reklamasi lahan dengan menggunakan teknik penghijauan serta pengembalian kondisi tanah yang stabil adalah langkah penting dalam pemulihan lingkungan.

Kelima, di lokasi tambang legal atau bekas tambang perlu dipastikan adanya sistem drainase yang mampu menyalurkan air hujan dengan baik agar tidak terkumpul di lereng-lereng yang rawan.  Sistem drainase yang baik akan mengurangi infiltrasi air yang berlebihan ke dalam tanah.

Baca Juga: Widiyatno, Perlindungan Spesies Asli dan Keragaman Genetik Hutan Tropis Lewat Enrichment Planting

Keenam, tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kestabilan lereng, seperti pemotongan lereng.

Ketujuh, penguatan pengawasan terhadap tambang ilegal disertai dengan pengaturan dan pemberian izin yang lebih ketat terhadap tambang legal dapat mengurangi aktivitas tambang yang merusak lingkungan.

Kedelapan, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan mengenai dampak buruk dari tambang ilegal serta risiko yang bisa ditimbulkannya terhadap lingkungan dan keselamatan mereka sendiri.

Kesembilan, masyarakat agar selalu mengikuti arahan dari aparat pemerintah setempat dan BPBD. [WLC02]

Sumber: Kementerian ESDM, BNPB

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: gerakan tanahKabupaten Soloklongsor tambang Solokpenggalian lerengPeta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Sumatera Barattambang ilegal

Editor

Next Post
Poster Presiden Jokowi bersalaman dengan Presiden RRT terkait proyek eco-city Rempang. Foto Walhi.

Begini Kongkalikong Proyek Swasta Disulap Jadi PSN Rempang

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media