Senin, 10 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Macan Tutul Rasi dan Slamet Ramadhan Diharapkan Berkembangbiak di Gunung Ciremai

Seekor macan tutul betina dilepasliarkan di TNG Ceremai dan diharapkan dapat berkembangbiak untuk meningkatkan populasinya.

Minggu, 6 Maret 2022
A A
Ilustrasi macan tutul. Foto R_Francoeur/pixabay.com.

Ilustrasi macan tutul. Foto R_Francoeur/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Rasi, macan tutul (Panthera pardus melas) betina akhirnya dilepasliarkan di Blok Bintangot, Seda, SPTN Wil I Kuningan, Jawa Barat pada 5 Maret 2022. Menyusul Slamet Ramdhan, macan tutul jantan yang lebih dulu menghuni kawasan Gunung Ceremai itu sejak 9 Juli 2019. Pelepasliaran Rasi oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) bekerjasama dengan Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jawa Barat) dan PPS Cikananga diharapkan dapat meningkatkan jumlah populasi macan tutul di sana.

“Harapannya, Rasi bisa memancing Slamet datang agar GPS Collar yang telah dipasang saat dilepasliarkan pada 2019 bisa dibuka,” kata Kepala Balai TNGC Teguh Setiawan sebagaimana dilansir dari laman ppid.menlhk.go.id, Ahad, 6 Maret 2022.

GPS Collar yang dipasang pada satwa liar berfungsi untuk melindungi dan memantau pergerakannya agar tidak mendekati permukiman. Teknologi ini merupakan salah satu solusi untuk mencegah konflik antara satwa liar dan manusia terjadi.

Baca Juga: BRIN dan BMKG Rancang Regenerasi Sistem Peringatan Dini Tsunami

Namun Slamet Ramadhan tidak kunjung datang hingga kini. Berkaca dari kasus Slamet, kemudian Rasi dilepasliarkan dan dikenakan GPS Collar. Bedanya, GPS Collar ini dapat lepas dengan sendirinya setelah enam bulan.

Sebelumnya, Rasi ditemukan di perbatasan hutan dengan pemukiman dengan usia perkiraan 3-6 bulan. Saat ini, Rasi telah berusia tiga tahun dan siap kawin. Rasi diserahkan oleh masyarakat kepada BBKSDA Jawa Barat, kemudian langsung direhabilitasi di PPS Cikananga sejak tanggal 2 Juli 2019.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: GPS CollarGunung Ciremaihabituasimacan tutulPelepasliaran satwa

Editor

Next Post
Didik S. Setyadi. Foto unair.ac.id.

Didik S. Setyadi: Akar Masalah Konflik Rusia-Ukraina adalah Soal Minyak

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media