Minggu, 14 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Macan Tutul Rasi dan Slamet Ramadhan Diharapkan Berkembangbiak di Gunung Ciremai

Seekor macan tutul betina dilepasliarkan di TNG Ceremai dan diharapkan dapat berkembangbiak untuk meningkatkan populasinya.

Minggu, 6 Maret 2022
A A
Ilustrasi macan tutul. Foto R_Francoeur/pixabay.com.

Ilustrasi macan tutul. Foto R_Francoeur/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Rasi, macan tutul (Panthera pardus melas) betina akhirnya dilepasliarkan di Blok Bintangot, Seda, SPTN Wil I Kuningan, Jawa Barat pada 5 Maret 2022. Menyusul Slamet Ramdhan, macan tutul jantan yang lebih dulu menghuni kawasan Gunung Ceremai itu sejak 9 Juli 2019. Pelepasliaran Rasi oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) bekerjasama dengan Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jawa Barat) dan PPS Cikananga diharapkan dapat meningkatkan jumlah populasi macan tutul di sana.

“Harapannya, Rasi bisa memancing Slamet datang agar GPS Collar yang telah dipasang saat dilepasliarkan pada 2019 bisa dibuka,” kata Kepala Balai TNGC Teguh Setiawan sebagaimana dilansir dari laman ppid.menlhk.go.id, Ahad, 6 Maret 2022.

GPS Collar yang dipasang pada satwa liar berfungsi untuk melindungi dan memantau pergerakannya agar tidak mendekati permukiman. Teknologi ini merupakan salah satu solusi untuk mencegah konflik antara satwa liar dan manusia terjadi.

Baca Juga: BRIN dan BMKG Rancang Regenerasi Sistem Peringatan Dini Tsunami

Namun Slamet Ramadhan tidak kunjung datang hingga kini. Berkaca dari kasus Slamet, kemudian Rasi dilepasliarkan dan dikenakan GPS Collar. Bedanya, GPS Collar ini dapat lepas dengan sendirinya setelah enam bulan.

Sebelumnya, Rasi ditemukan di perbatasan hutan dengan pemukiman dengan usia perkiraan 3-6 bulan. Saat ini, Rasi telah berusia tiga tahun dan siap kawin. Rasi diserahkan oleh masyarakat kepada BBKSDA Jawa Barat, kemudian langsung direhabilitasi di PPS Cikananga sejak tanggal 2 Juli 2019.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: GPS CollarGunung Ciremaihabituasimacan tutulPelepasliaran satwa

Editor

Next Post
Didik S. Setyadi. Foto unair.ac.id.

Didik S. Setyadi: Akar Masalah Konflik Rusia-Ukraina adalah Soal Minyak

Discussion about this post

TERKINI

  • Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Meutia Samira Ismet. Foto itk.ipb.ac.id.Meutia Ismet: Tambang Nikel Teluk Buli Ancam Ekosistem Laut hingga Kesehatan
    In Sosok
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Baleg DPR Janjikan RUU Masyarakat Adat Selesai 2026, Apa Saja akan Diatur?
    In Rehat
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Sidang gugatan intervensi Walhi atas kasus gugatan KLH melawan PT TPL di PN Medan, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Gugatan Intervensi Walhi, PT TPL Harus Pulihkan 29.939 Ha Kawasan Terdampak Senilai Rp2,6 Triliun
    In News
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Dosen Geologi Fakultas Teknik UGM, Gayatri Indah Marliyani. Foto Kagama.coGayatri Marliyani: Gempa Bumi di Laut Mindanao Umum Terjadi
    In Sosok
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media