Jumat, 10 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Migrasi Paksa dan Ketidakadilan di Sektor Perikanan Akibat Krisis Iklim

Akar persoalan dari krisis iklim adalah terjadinya kerusakan masif pada ekosistem laut akibat aktivitas ekstraktif.

Kamis, 12 Februari 2026
A A
Jambore Pekerja Perikanan 2026. Foto Walhi.

Jambore Pekerja Perikanan 2026. Foto Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

“Abrasi, rob, dan cuaca ekstrem menghancurkan ruang hidup, mendorong migrasi yang tidak pernah dicatat sebagai ‘migrasi paksa’,” kata Yuni dari SBMI.

Negara mencatat kenaikan angka migrasi, namun menolak mengakui akar strukturalnya, sehingga kebijakan hanya mengelola arus tenaga kerja tanpa menangani kerusakan lingkungan dan ketimpangan yang mendorong orang bermigrasi.

Migrasi akibat krisis iklim tidak berdampak secara netral terhadap perempuan, anak-anak, kelompok rentan, serta minoritas gender. Mereka sering menghadapi risiko yang lebih besar, baik sebelum, selama, maupun setelah proses migrasi.

Padahal dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), setiap orang berhak atas kehidupan yang aman, tempat tinggal layak, kesehatan, pekerjaan, dan pelindungan dari kekerasan. Ketika situasi krisis iklim memaksa perpindahan, negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak tersebut tanpa diskriminasi.

Baca juga: Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh

Terutama bertanggung jawab dalam pembangunan yang tidak menggunakan praktik mengeksploitasi sumber daya yang merusak lingkungan hidup.

Pendekatan HAM menekankan negara wajib mencegah dampak krisis iklim, membuat dan implementasi kebijakan adaptasi dan mitigasi harus berbasis kebutuhan masyarakat dan partisipasi bermakna masyarakat, dan keberlanjutan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, masyarakat adat, hingga disabilitas.

Sektor perikanan bukan hanya mengenai laki-laki di atas kapal yang menangkap ikan, namun juga 3.9 juta perempuan yang bekerja di sektor perikanan. Perempuan merupakan yang pertama dan paling dalam merasakan dampak dampak krisis iklim, namun suara dan pengetahuannya tidak didengarkan bermakna. Ketika laut dirusak, perempuan terpaksa menjadi buruh migran untuk memenuhi kebutuhan keluarga namun minimnya perlindungan dan penegakan hukum.

“Untuk itu, hari ini negara harus menghadirkan perlindungan perempuan yang bukan hanya mengenai teknis pekerjaan, tapi juga pelindungan dari kekerasan, eksploitasi serta pemulihan hak atas lingkungan yang sehat dan penanganan krisi iklim.” ujar Novia dari Solidaritas Perempuan. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Jambore Pekerja Perikanan 2026kerusakan ekologisKrisis IklimMigrasi PaksaWalhi

Editor

Next Post
Ilustrasi tikus yang membawa bakteri penyakit leptospirosis. Foto TheOtherKev/pixabay.com.

Bakteri Penyakit Leptospirosis Bisa Tahan Berbulan-bulan di Tempat Lembab

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media