Wanaloka.com – Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi meminta bantuan Paus Fransiskus untuk membebaskan masyarakat adat dari penindasan. Sebab kondisi masyarakat adat di Indonesia saat ini sangat buruk karena banyak wilayah adat digempur proyek-proyek pembangunan. Akibatnya terjadi penghilangan nyawa, kriminalisasi, kekerasan, penyiksaan, penculikan dan segala bentuk pelanggaran hak lainnya.
Ia berharap kehadiran Paus Fransiskus di Indonesia dapat mengurai semua permasalahan yang dialami masyarakat adat. Seperti diketahui, Paus berada di Indonesia sejak 3-6 September 2024 dalam rangka perjalanan apostolik ke Asia dan Pasifik.
“Saya memohon Paus Fransiskus dapat membantu membebaskan masyarakat adat di Indonesia dari segala bentuk penindasan seperti yang dilakukan di Amerika Latin dan Kanada,” kata Rukka penuh harap.
Baca Juga: Mengoptimalkan Limbah Gigi dan Tulang Hewan untuk Menjernihkan Air
Berdasarkan catatan akhir tahun AMAN 2023, luas wilayah adat yang telah dirampas untuk kepentingan investasi, bisnis, pembangunan infrastruktur mencapai 2.578.073 hektare. Selain itu, sepanjang awal tahun 2024 sudah terjadi 102 kasus kriminalisasi dan penindasan terhadap masyarakat adat di sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, pertanian, pariwisata, infrastruktur, energi. Kondisi ini menunjukkan pemerintah tidak melaksanakan kewajibannya melindungi dan menghormati hak-hak masyarakat adat yang merupakan mandat konstitusi.
Ia minta Paus Fransiskus turut mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan serta mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat.
“Pemerintah Indonesia harus menjalankan mandat konstitusi dengan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak masyarakat adat,” ucap dia.
Baca Juga: Mengenal Siput Usal yang Biasa Dikonsumsi Masyarakat Pesisir Gunungkidul
Hentikan perampasan wilayah adat
Rukka juga meminta Paus Fransiskus mendesak gereja-gereja Katolik di Indonesia untuk menghentikan perampasan wilayah adat seperti yang dilakukan perusahaan milik Keuskupan Maumere dan Larantuka di Nusa Tengara Timur. Ia mengklaim AMAN telah mengirim surat kepada Paus Fransiskus agar aktivitas perampasan wilayah adat yang dilakukan perusahaan milik Keuskupan Maumere dan Larantuka dihentikan.
Discussion about this post