Senin, 13 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Peluncuran Portal I-LEAD Berisi Putusan Hukum Kasus Lingkungan di Indonesia

Jumat, 27 Januari 2023
A A
Peluncuran portal I-LEAD yang digagas ICEL di Jakarta. Foto ppid.menlhk.go.id.

Peluncuran portal I-LEAD yang digagas ICEL di Jakarta. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Kepulauan Talaud Kembali Diguncang Gempa Susulan di Laut Maluku

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada para hakim yang telah memutus perkara secara adil terkait perkara hukum lingkungan hidup. KLHK juga terus mendukung Mahkamah Agung dalam mengoptimalkan kerja-kerja penegakan hukum lingkungan.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengatakan aspek administrasi, perdata, dan pidana berkaitan satu sama lain dalam penegakan hukum lingkungan. Perkara lingkungan hidup memiliki karakteristik yang kompleks dan sarat pembuktian ilmiah.

“Perlu langkah dan pengetahuan tertentu di depan hakim yang mengadilinya,” kata Syarifuddin.

Baca Juga: Penyelamatan Naskah Kuno di Daerah Rawan Bencana dengan Digitalisasi

Atas tanggungjawab untuk memastikan penegakan hukum lingkungan dapat berjalan dengan baik di Indonesia, Syarifuddin menjelaskan, sejak 2011 Mahkamah Agung telah membentuk sistem sertifikasi hakim lingkungan hidup. Tujuannya agar perkara lingkungan dapat ditangani hakim yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang mumpuni.

Inisiatif portal tersebut dilahirkan dalam kerangka kerja sama MA dengan KLH pada 2010 yang difasilitasi ICEL. Hingga saat ini, 1.417 hakim alumni sertifikasi lingkungan hidup tersebar di lembaga peradilan seluruh Indonesia. Siti dan Syarifuddin mendukung agar dilakukan sertifikasi hakim lingkungan hidup lanjutan. Kerja sama dan kolaborasi antar pihak sangat diperlukan untuk mendorong penegakan hukum lingkungan yang adil dan berdampak nyata. Inilah tantangan yang harus dihadapi bersama untuk keberlangsungan lingkungan hidup. [WLC02]

Sumber: Kementerian LHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ICELMahkamah AgungMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakarportal I-LEADportal putusan lingkungan hidup

Editor

Next Post
Dosen Teknik Sipil dan Lingkungan IPB University, Dr.Chusnul Arif. Foto ipbtraining.com.

Chusnul Arif: Metode SRI, Budidaya Padi Hemat Air dan Mengurangi Emisi

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi bocah minum air karena kepanasan. Foto Pezibear/Pixabay.com.Kesadaran Masyarakat atas Heatstroke dan Heat Stress Rendah, Ini Alasannya
    In IPTEK
    Jumat, 10 Juli 2026
  • Ilustrasi orang mengalami heatstroke. Foto Cloud Purple/Pixabay.com.Alarm Dua Kematian Bulan Juni, Heatstroke dan Heat Stress Belum Jadi Perhatian 
    In IPTEK
    Kamis, 9 Juli 2026
  • Ilustrasi tanaman sorgum. Foto RJA1988/Pixabay.com.Kerentanan Pangan Akibat El Nino dan Kemarau Panjang 2026: Kekeringan hingga Ancaman Hama
    In IPTEK
    Senin, 29 Juni 2026
  • Penambangan nikel. Foto djkn.kemenkeu.go.id.Walhi: Kemiskinan Indonesia Naik Akibat Ekonomi Dibangun di Atas Kerusakan Lingkungan
    In News
    Minggu, 28 Juni 2026
  • Ilustrasi forest healing. Foto Pexels/Pixabay.com.Healing Forest Tak Bisa Sembarangan, Apa Syaratnya?
    In Traveling
    Minggu, 28 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media