Sabtu, 11 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pengelolaan Sampah dengan Partisipasi Publik Jadi Prioritas KLH Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026
A A
Rapat dengar pendapat dan rapat kerja KLH/BPLH dengan Komisi XII DPR di SEnayan, jakarta. Foto Dok. KLH/BPLH.

Rapat dengar pendapat dan rapat kerja KLH/BPLH dengan Komisi XII DPR di SEnayan, jakarta. Foto Dok. KLH/BPLH.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas utama pada tahun 2027. Mengingat kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) semakin terbebani, sehingga perlu penguatan program pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Persoalan lingkungan hidup tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Program yang menyentuh langsung masyarakat harus diperkuat karena keberhasilan menjaga lingkungan pada akhirnya ditentukan partisipasi publik. Tidak hanya ditentukan regulasi dan penegakan hukum,” ujar Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, 17 Juni 2026.

Komitmen tersebut tercermin dalam arah kebijakan KLH/BPLH Tahun 2027 yang menempatkan pengelolaan sampah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengendalian perubahan iklim, dan penguatan kegiatan berbasis masyarakat sebagai prioritas utama. Untuk mendukung agenda tersebut, KLH/BPLH mengusulkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,128 triliun.

“Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan tempat sampah kontainer, komposter, mesin pengayak kompos, motor sampah, dan mesin pres,” ujar Jumhur.

Sebagian dari usulan tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung kegiatan berbasis masyarakat, dengan usulan penyesuaian sebesar Rp80,19 miliar, atau meningkat 14,25 persen dibandingkan anggaran tahun 2026.

Seperti untuk memperkuat Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) terkait pengelolaan sampah, pemulihan kualitas lingkungan hidup, pengendalian kerusakan lingkungan, rehabilitasi pascabencana, penegakan hukum lingkungan, serta pemantauan kualitas lingkungan hidup.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Komisi XII DPR RIMenteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayatpartisipasi publikpengelolaan sampah

Editor

Next Post
Rayap, hewan pengurai bahan organik. Foto RoyBuri/Pixabay.com.

Mengenal Rayap, Pengurai Bahan Organik sekaligus Perusak Perabot Rumah

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi bocah minum air karena kepanasan. Foto Pezibear/Pixabay.com.Kesadaran Masyarakat atas Heatstroke dan Heat Stress Rendah, Ini Alasannya
    In IPTEK
    Jumat, 10 Juli 2026
  • Ilustrasi orang mengalami heatstroke. Foto Cloud Purple/Pixabay.com.Alarm Dua Kematian Bulan Juni, Heatstroke dan Heat Stress Belum Jadi Perhatian 
    In IPTEK
    Kamis, 9 Juli 2026
  • Ilustrasi tanaman sorgum. Foto RJA1988/Pixabay.com.Kerentanan Pangan Akibat El Nino dan Kemarau Panjang 2026: Kekeringan hingga Ancaman Hama
    In IPTEK
    Senin, 29 Juni 2026
  • Penambangan nikel. Foto djkn.kemenkeu.go.id.Walhi: Kemiskinan Indonesia Naik Akibat Ekonomi Dibangun di Atas Kerusakan Lingkungan
    In News
    Minggu, 28 Juni 2026
  • Ilustrasi forest healing. Foto Pexels/Pixabay.com.Healing Forest Tak Bisa Sembarangan, Apa Syaratnya?
    In Traveling
    Minggu, 28 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media