Sabtu, 22 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja Diminta Libatkan Masyarakat Adat

Selasa, 15 Oktober 2024
A A
Deklarasi Penetapan Taman Nasional Mamberamo Foja, 15 Oktober 2024. Foto Dok. KSDAE.

Deklarasi Penetapan Taman Nasional Mamberamo Foja, 15 Oktober 2024. Foto Dok. KSDAE.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Suaka Margasatwa Mamberamo Foja di Papua ditetapkan menjadi Taman Nasional Mamberamo Foja oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar. Namun pengelolaannya sementara waktu akan ditugaskan pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua. Mengingat Unit Pengelola Teknis (UPT) Nasional untuk mengelola Taman Nasional Mamberamo belum dibentuk.

“Strategi pengelolaan dan konservasinya perlu melibatkan masyarakat adat,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Prof. Satyawan Pudyatmoko dalam deklarasi penetapan TN Mamberamo Foja di Kawasan Persemaian Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Juga: Ada Kampus Geologi Luk Ulo di Kawasan Cagar Alam Karangsambung

Dalam laporannya, Satyawan menyampaikan bahwa kawasan Mamberamo Foja memiliki Sembilan tipe ekosistem alami dan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Tercatat 225 jenis burung, 69 jenis mamalia, termasuk di dalamnya rusa, kangguru, pohon, berbagai jenis kuskus, buaya rawa, dan buaya muara. Juga dijumpai 217 jenis kupu-kupu, 60 jenis herpetofauna, dan 56 jenis serangga air.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ditjen KSDAEkeanekaragaman hayatisuaka margasatwataman nasionalTaman Nasional Mamberamo Foja

Editor

Next Post
Warga memikul rumput untuk pakan ternak yang diperoleh dari kawasan hutan. Foto Wanaloka.com

SK PPTKH Beri Kepastian Hukum Status Lahan Warga 10 Kabupaten di Jawa Barat

Discussion about this post

TERKINI

  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan KNLH 2026, di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat, 21 Agustus 2026. (Tim Media PRLH 2026)Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis: Hentikan Sumber-sumber Kerusakan!
    In News
    Jumat, 21 Agustus 2026
  • Diskusi dan pemutaran film Film dokumenter “Jejak Kolonial di Hutan Jawaˮ dalam Festival Udin 2026, 15 Agustus 2026. (Dok. Festival Udin 2026)Co-firing Biomassa dari Proyek Bioenergi Kayu di Jawa Korbankan Ekosistem Hutan dan Masyarakat
    In Lingkungan
    Selasa, 18 Agustus 2026
  • Upacara rakyat di Kendeng, Kabupaten Pati, 17 Agustus 2026. (Foto Istimewa)Upacara Rakyat di Kendeng Dihadiri Warga dan Petani yang Melawan Penambangan Karst
    In News
    Senin, 17 Agustus 2026
  • Upacara peringatan kemerdekaan RI oleh warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri di lahan pertaniannya, 17 Agustus 2026. (Foto Istimewa)Warga Pracimantoro: Kami Bukan Melawan Pembangunan, Kami Menjaga Kehidupan
    In News
    Senin, 17 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media