Baca juga: Putusan PTUN Batalkan Izin Lingkungan, PT DPM Ngotot Urus Izin Baru
Walhi mengingatkan kepada Prabowo Subianto sebagai kepala negara untuk tidak meninggalkan kompas moral sebagai pemimpin negara. Kepentingan nasional jangan dipersempit hanya menjadi kepentingan investasi dan transaksi geopolitik antara elite. Melainkan harus dimaknai sebagai kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk generasi mendatang.
Perjanjian apa pun, termasuk dengan Amerika Serikat sudah semestinya mematuhi mandat UUD 1945, memastikan kedaulatan atas sumber daya alam tetap di tangan Indonesia dengan menempatkan perlindungan lingkungan hidup serta keselamatan rakyat sebagai tujuan yang tidak boleh dinegosiasikan.
Walhi juga mendesak DPR untuk menjalankan fungsi konstitusionalnya secara penuh, khususnya fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan perjanjian internasional yang berdampak luas bagi rakyat dan sumber daya alam. DPR tidak boleh menjadi penonton dalam keputusan strategis yang menyangkut kedaulatan negara dan menggunakan kewenangan pengawasannya untuk menuntut pembatalan Perjanjian Dagang Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Baca juga: Wiratni, Pilihan Teknologi Pengolahan Sampah di Setiap Wilayah Tak Bisa Diseragamkan
Legislator klaim saling menguntungkan
Sangat sedikit anggota DPR yang mensikapi Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia – AS itu. Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin Mohamad Said malah mengklaim perjanjian dagang itu berpotensi memberikan keuntungan nyata bagi perekonomian nasional, khususnya dalam memperluas ekspor dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menurut dia, kebijakan penyesuaian tarif dalam perjanjian tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, baik dari sisi ekspor maupun impor. Ia menegaskan bahwa langkah pemerintah dalam menegosiasikan tarif dagang harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ia menyatakan optimisme perjanjian dagang RI–AS ini akan memberikan dampak positif, baik dari sisi ekspor nasional maupun stabilitas harga di dalam negeri.
“Kita sudah saling menguntungkan. Kita beri tarif 0 persen untuk barang yang dibutuhkan. Di sisi lain, produk kita diterima dengan lebih baik. Ini kerja sama yang seimbang,” klaim Muhidin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Februari 2026. [WLC02]
Sumber: Walhi, DPR







Discussion about this post