Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Permintaan Bantuan Hukum Penggugat Iklim Pulau Pari Dikabulkan Pengadilan Swiss

Sabtu, 18 November 2023
A A
Banjir rob di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan akhir 2022. Foto pulauseribu.jakarta.go.id.

Banjir rob di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan akhir 2022. Foto pulauseribu.jakarta.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pertengahan Oktober 2023, Pengadilan Wilayah Zug di Swiss mengabulkan permintaan bantuan hukum dari empat penggugat iklim terhadap perusahaan semen dari Swiss, Holcim. Permintaan tersebut disampaikan pada Januari 2023 lalu oleh empat penggugat yang merupakan warga Pulau Pari, yakni Asmania, Arif Pujiyanto, Mustaghfirin (Bobby), dan Edi Mulyono.

Mustaghfirin yang juga Ketua Forum Peduli Pulau Pari menyatakan apresiasi tinggi bagi majelis hakim pengadilan Wilayah Zug. Ia menilai bahwa gugatan iklim yang diajukan merupakan upaya penting untuk mendapatkan keadilan iklim.

“Atas dasar itu, sudah seharusnya gugatan ini didukung dan diperkuat. Apa yang kami tempuh saat ini adalah jalan penting bagi keselamatan banyak orang dan demi generasi yang akan datang di Pulau Pari. Bantuan, akses, perlindungan hukum, dan kebutuhan lainnya, penting diberikan, sehingga para penggugat tidak merasa sendiri,” tegas Mustaghfirin dalam siaran pers Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Baca Juga: Analisis Gempa Kepulauan Sangihe 6,9 Magnitudo

Asmania juga menilai putusan majelis hakim terkait bantuan hukum tersebut menjadi kabar gembira bagi para pejuang keadilan iklim, khususnya perempuan.

“Krisis iklim memberikan beban yang berlapis-lapis bagi kehidupan perempuan, terutama yang tinggal di pulau kecil seperti Pulau Pari. Kami sangat menghormati putusan ini setinggi-tingginya,” kata Asmania.

Bagi keempat penggugat iklim, putusan ini merupakan capaian pertama yang penting dalam kelanjutan proses hukum terhadap Perusahaan Holcim yang berbasis di Zug. Kasus tersebut merupakan yang pertama kali, di mana pengadilan Swiss menjawab pertanyaan apakah sebuah perusahaan dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan hukum perdata (di Swiss) atas kontribusinya terhadap kirsis iklim.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bantuan hukumCall for Climate Justicegugatan iklimkerusakan iklimnelayan Pulau PariPengadilan Swissperusahaan semen Holcim

Editor

Next Post
Hutan bakau di Baluran, Banyuwangi, Jawa Timur. Foto wanaloka.com.

IPB Usul Mitigasi Ekosistem Karbon Biru Atasi Ancaman Perubahaan Iklim di Pesisir

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media