“Substansi utama perkara ini adalah penembakan terhadap warga dalam konteks konflik agraria. Jangan sampai proses hukum justru dipakai untuk membalik posisi korban menjadi pihak yang dipersalahkan. Penangguhan penahanan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku penembakan menjadi hal yang mendesak,” ujar Ricki.
Dalam kasus ini, Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Walhi Eksekutif Nasional, Dana Prima Tarigan menyatakan kasus ini menunjukkan wajah nyata ketidakadilan struktural dalam konflik agraria di Indonesia. Penetapan korban penembakan sebagai tersangka mencerminkan keberpihakan aparat penegak hukum terhadap kepentingan korporasi dan bentuk kriminalisasi terhadap petani yang mempertahankan ruang hidupnya. Praktik ini memperkuat impunitas pelaku kekerasan dan terus berulang dalam konflik agraria di berbagai daerah.
“Konflik agraria di Pino Raya menunjukkan kegagalan negara melindungi rakyat,” tegas Dana.
Walhi mendesak DPR melakukan pengawasan substantif untuk membongkar kriminalisasi dan mendorong penyelesaian konflik agraria yang adil dan berpihak pada petani guna mencegah terulangnya kekerasan.
Hasil dari pertemuan dengan petani Pino Raya, Komisi III DPR menyatakan akan mengirim surat resmi ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Polda Bengkulu untuk meminta penangguhan penahanan warga Pino Raya hingga perkara ini dibahas secara menyeluruh dalam mekanisme pengawasan DPR. Mereka juga memastikan akan menggelar RDPU dengan menghadirkan FMPR, kuasa hukum warga, Walhi Bengkulu dan Nasional, unsur kejaksaan dan kepolisian, serta PT ABS.
Tim Advokat mendesak DPR segera menyelesaikan konflik agraria di Pino Raya dengan berpihak kepada petani. Komisi III DPR wajib melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Komisi II DPR serta Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria DPR guna segera menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia yang selama ini menjadi akar kriminalisasi, kekerasan, dan perampasan tanah rakyat. [WLC02]
Sumber: Walhi






Discussion about this post