Minggu, 5 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Proyek 20 Juta Hektare Hutan untuk Pangan dan Energi, Walhi Ingatkan Kiamat Ekologis

Narasi swasembada pangan dan energi dinilai hanya kamuflase untuk melegitimasi penyerahan lahan secara besar-besaran pada korporasi agar bisnis pangan dan energi terus membesar serta meluas.

Jumat, 3 Januari 2025
A A
Salah satu kawasan hutan di Indonesia. Foto Dok. PPID KLHK.

Salah satu kawasan hutan di Indonesia. Foto Dok. PPID KLHK.

Share on FacebookShare on Twitter

Pemenuhan ini akan terwujud, apabila pemerintah menjadikan rakyat sebagai aktor utama dalam produksi dan konsumsi pangan dan energi. Pengakuan dan perlindungan hak rakyat atas wilayahnya menjadi hal yang terpenting. Sumber dan pengelolaan pangan dan energi juga harus berasal dan sesuai dengan karakteristik wilayah tempat di mana pangan dan energi dihasilkan.

Hutan dieksploitasi jadi cadangan pangan dan energi

Sebelumnya, 30 Desember 2024 lalu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghadiri rapat terbatas (Ratas) di Istana Merdeka. Ratas bersama Presiden Prabowo Subianto ini membahas ketahanan pangan.

Baca juga: Dua Kapal Antar Eksplorasi ke TN Taka Bonerate, Atol Terbesar Ketiga Dunia

“Pangan kira-kira di 2025 ini bagaimana,” kata Juli.

Ia mempresentasikan terkait hutan cadangan pangan, energi dan air. Menurut dia, potensi hutan dapat dimaksimalkan guna mencapai target Prabowo terkait swasembada pangan, energi dan air.

Sementara Prabowo menyatakan komitmen Indonesia menuju swasembada pangan dan energi sebagai langkah utama menghadapi tantangan global yang makin kompleks.

Ia meyakini Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah. Potensi tersebut meliputi kelapa sawit yang dapat menghasilkan solar dan bensin, serta tanaman-tanaman lain seperti singkong, tebu, sagu, dan jagung. [WLC02]

Sumber: Walhi, PPID KLHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: hutan untuk pangan dan energiKementerian Kehutanankiamat ekologisProyek Legalisasi DeforestasiWalhi

Editor

Next Post
Ikan buntal. Foto perikanan.probolinggokab.go.id.

Kenali Karakteristik Ikan Buntal agar Tak Keracunan

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Ilustrsi kunang-kunang. Foto Franciscojaviercorador/Pixabay.com.Kunang-Kunang Kian Langka, Tanda Kualitas Lingkungan Menurun
    In IPTEK
    Minggu, 21 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media