Sabtu, 27 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Reklamasi Pascatambang untuk Lapangan Golf hingga Ternak Kambing

Reklamasi pascatambang menjadi cara meminimalisir kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Apakah hasilnya mensejahterakan masyarakat terdampak tambang?

Kamis, 7 Desember 2023
A A
Bekas lubang tambang untuk lapangan golf. Foto esdm.go.id.

Bekas lubang tambang untuk lapangan golf. Foto esdm.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Industri pertambangan sendiri memiliki potensi untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penerapan GMP yang komprehensif, industri pertambangan dapat meninggalkan jejak positif bagi masyarakat,” tegas Rudini di Berau, Kalimantan Timur pada 5 Desember 2023.

GMP sendiri mencakup berbagai praktik yang bertujuan untuk mengurangi dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan pertambangan. Beberapa praktik utama GMP meliputi, perencanaan dan desain yang matang, pengelolaan air yang efektif, pengendalian polusi udara, reklamasi dan rehabilitasi hingga pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab sosial.

Baca Juga: Banjir Bandang Humbahas Korban Tewas Bertambah, BNPB Akan Relokasi Warga

Lubang Tambang untuk Golf
Salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, PT Berau Coal disebut telah berkomitmen untuk melakukan reklamasi pascatambang secara berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui pemanfaatan kawasan pascatambang menjadi kawasan olahraga, khususnya lapangan golf pertama di area bekas tambang.

“Kawasan Olahraga Binungan menjadi lapangan golf pertama di Indonesia yang dibangun di kawasan pasca tambang saat reklamasi selesai,” ujar Mine Closure Departement Head PT Berau Coal, Doddy Herika W, di Lapangan Golf Binungan, Kalimantan Timur pada 6 Desember 2023.

Doddy menjelaskan lapangan golf terdebut merupakan bagian dari program Kawasan Pengembangan Masa Depan atau dikenal dengan sebutan Kembang Mapan 56. Sebab pembangunanya dilakukan di area bekas tambang Blok 5 dan 6 di site Binungan yang telah ditambang sejak tahun 1995 dan ditutup tahun 2005.Kawasan Kembang Mapan terintegrasi dengan program pascatambang lainnya, seperti peternakan, perikanan, perkebunan, outbond, dan lainnya.

Baca Juga: Walhi: Pidato Jokowi di COP28 Dubai Penuh Mimpi dan Kontradiktif

“Selanjutnya dapat menjadi sarana olahraga, rekreasi dan sumber ekonomi baru di Kabupaten Berau,” tambah Doddy.

Luasan area lapangan golf mencapai 55,38 hektare dan sudah memiliki 18 Hole. Fasilitas yang tersedia seperti Green Rough, Fairway, Bunker, dan area istirahat. Selain diklaim untuk mendukung pola hidup sehat, lapangan golf itu jua menjadi tempat silaturahmi antar karyawan dan masyarakat pecinta golf.

Reklamasi juga dilakukan di area lubang tambang yang diubah menjadi danau pasca tambang. Danau seluas 28 hektare itu dimanfaatkan masyarakat untuk perikanan, sumber air masyarakat bahkan olahraga air.

Baca Juga: Doni Monardo, Pencetus Jargon “Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita” Itu Berpulang

“Dari 150 hektare yang ditutup, tersisa 28 hektar. Sayang kalau ditutup karena airnya bagus dan sesuai baku mutu lingkungan. Kami tetapkan menjadi area peralihan atau void atau yang disebut danau pasca tambang,” terang Doddy.

Pengelolaan reklamasi di area pasca tambang juga dimanfaatkan sebagai peternakan sapi dan kambing yang pengelolaannya menggunakan sistem silvopastura. Sistem ini merupakan sistem budidaya yang memadukan antara merawat tanaman kehutanan dengan peternakan di dalam satu kawasan yang sama untuk meningkatkan nilai lahan menjadi lebih produktif.

“Kami ada 80 hektare grazing area. Kalau yang silvopastura yang ada revegetasinya atau ada tanamannya, kami lepasin di situ,” kata Doddy. [WLC02]

Sumber: Kementerian ESDM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kabupaten BerauKementerian ESDMlapangan golflubang tambangPengembangan dan Pemberdayaan Masyarakatreklamasi pascatambangsistem silvopastura

Editor

Next Post
Awan panas guguran Gunung Merapi terpantau di Pos Babadan, Boyolali pada 23 Desember 2023. Foto Dok. Pos Babadan.

Awan Panas Guguran Merapi Akibatkan Hujan Abu Basah di Boyolali dan Magelang

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media