Wanaloka.com – Gempa dengan skala Magnitudo 5,0 (4,9) telah terjadi di wilayah Kabupaten Bandung dengan kedalaman 10 km pada Rabu 18 September 2024 Jam 09:41 WIB. Dari data sementara yang diperoleh di lapangan, gempa yang terjadi di daratan dengan sumber yang dangkal tersebut telah menyebabkan beberapa bangunan rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga roboh. Para petugas dan relawan terpantau sedang mendata dan mendokumentasikan lebih lanjut tentang dampak yang ditimbulkan gempa tersebut.
Hasil studi 1998
Dalam siaran tertulis tertanggal 18 September 2024, Guru Besar Senior Bidang Rekayasa Kegempaan / Bangunan Tahan Gempa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Sarwidi menjelaskan, dari hasil studi dan tinjauan lapangan di wilayah kerusakan gempa yang diperoleh sejak tahun 1998, ada tiga istilah terkait konsep bangunan yang telah mengakomodasi guncangan gempa.
Pertama, bangunan tahan gempa, adalah bangunan yang elemen struktur dan non strukturnya sudah diperhitungkan terhadap guncangan gempa maksimum di wilayah tersebut. Bangunan semacam ini banyak disebut sebagai bangunan yang memenuhi syarat minimal.
Baca Juga: Satu Tahun Tolak PSN Rempang Eco City, Warga Rempang Kembali Diintimidasi
Kedua, bangunan aman gempa, adalah bangunan yang bukan hanya elemen struktur dan non-struktur yang dipertimbangkan, tetapi segala yang menempel pun pada bangunan juga sudah diperhitungkan terhadap guncangan gempa maksimum di wilayah tersebut.
Ketiga, bangunan dan lingkungan ramah gempa, adalah bangunan yang ideal, yang tidak hanya elemen struktur, non-struktur, dan segala yang menempel pada bangunan yang sudah diperhitungkan terhadap guncangan gempa maksimum di wilayah tersebut. Namun akses jalan penghuni dan lingkungan yang ada di luar atau di sekitar gedung, seperti pagar, tiang, dan menara, di sekitar gedung pun sudah diperhitungkan ketahanannya.
Pada konsep bangunan tahan gempa, analisis ketahanan bangunan terhadap gempa lebih diberikan pada elemen struktur sebagai sistem penahan utama bangunan. Bangunan teknis bersistem rangka, elemen struktur meliputi rangkaian fondasi, kolom, balok, dan pelat lantai. Sedangkan bangunan rumah non-teknis dan semi-teknis tembokan, elemen strukturnya adalah rangka pengekang dan dinding tembok.
Baca Juga: Gempa Dangkal Sesar Garsela M 5.0 Guncang Kabupaten Bandung dan Garut
Pada konsep bangunan aman gempa, semua bagian di dalam bangunan harus diperhitungkan untuk melindungi penghuni di dalam gedung. Sementara konsep bangunan dan lingkungan ramah gempa, mengakomodasi keamanan gempa hingga akses jalan dan benda-benda yang berada di sekitarnya bangunan sehingga keselamatan penghuni saat evakuasi sampai berada di luar bangunan diperhitungkan.
Pelajaran yang diperoleh
Dengan ukuran gempa dan sumber gempa yang dangkal tersebut diperkirakan intensitas guncangan dapat mencapai maksimum IV – V MMI (Modified Mercalli Intensity). Pada intensitas guncangan V MMI, Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
Dari dokumentasi visual yang sudah diperoleh, dapat diklasifikasikan:
Baca Juga: Polistirena, Jenis Plastik yang Umum Dipakai Sekaligus Cemari Air dan Tanah
Pertama, bangunan rumah yang roboh total atau roboh dindingnya, dari situ dapat diindikasikan bahwa bangunan tersebut tidak mengakomodasi konsep bangunan tahan gempa.
Kedua, terdapat beberapa bangunan yang gentingnya jatuh dan plesterannya lepas. Hal tersebut menunjukkan bahwa walaupun bangunan masih dapat menahan gempa tersebut, namun dapat membahayakan penghuni bangunan apabila tertimpa genting yang jatuh dan pelesteran yang lepas. Dengan demikian, bangunan tersebut belum mengakomodasi konsep bangunan aman gempa.
Ketiga, apabila nanti ditemukan tiang, pagar, atau menara di sekeliling bangunan yang roboh, maka lengkungan tersebut belum mengakomodasi konsep lingkungan yang ramah gempa.
Discussion about this post