Sabtu, 30 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Satu Tahun Tolak PSN Rempang Eco City, Warga Rempang Kembali Diintimidasi

Rabu, 18 September 2024
A A
Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Masyarakat Pulau Rempang tetap menolak penggusuran dan proyek pabrik kaca. Foto Instagram Walhi Riau dan LBH Pekanbaru.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Hari Ozon Sedunia 2024, Pemerintah Klaim Turunkan HCFC 55 Persen Tahun 2023

Menanggapi intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang yang mempertahankan wilayah mereka hari ini, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan cara-cara tersebut berulang. Padahal masih kuat ingatan warga akan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan setahun lalu pada 7 September 2023, ketika warga memprotes pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Tindakan kekerasan dan intimidasi ini tidak hanya menunjukkan pemerintah gagal melindungi warganya. Juga menunjukkan represi yang terus berlanjut terhadap masyarakat adat yang berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka dari ancaman pembangunan PSN.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kekerasan dan intimidasi ini,” tegas Wirya.

Baca Juga: Melihat Jejak Pembentukan Pulau Jawa di Karangsambung Kebumen

Tindakan represif seperti ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Negara seharusnya hadir untuk melindungi ekspresi dan ruang hidup warganya. Bukan membiarkan mereka tertindas.

“Kami juga menuntut penghentian pembangunan PSN Rempang Eco City yang telah terbukti merugikan masyarakat adat setempat. Hak-hak masyarakat adat harus dihormati dan dilindungi dari segala bentuk ancaman dan kekerasan, mereka juga harus dilibatkan secara bermakna dalam pembangunan yang dilakukan di tanah atau wilayah mereka,” kata Wirya.

Baca Juga: Gempa Berau M5.5 Dipicu Sesar Sangkulirang yang Pernah Terjadi 1921

Banyak proyek infrastruktur skala besar di bawah PSN telah berdampak serius pada kehidupan masyarakat adat, yang hak atas tanah, budaya, dan kearifan lokal sering diabaikan. Sedangkan masyarakat adat yang bersuara kritis terhadap pemerintah dalam memperjuangkan hak mereka dalam konflik agraria kerap menghadapi serangan.

Sebelum insiden di Rempang tersebut, Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2019 hingga Maret 2024, setidaknya ada delapan kasus serangan terhadap masyarakat adat dengan sedikitnya 90 korban. Kasus serangan dimaksud termasuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan fisik. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Amnesty International IndonesiaMasyarakat AdatPulau Rempang BatamRempang Eco CityTim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang

Editor

Next Post
Guru Besar Senior Bidang Rekayasa Kegempaan / Bangunan Tahan Gempa UII, Prof. Sarwidi. Foto Dok. Pribadi.

Sarwidi, Ini Langkah Nasional ke Depan Mensikapi Indonesia Rawan Gempa Bumi

Discussion about this post

TERKINI

  • Tim dari BMKg melakukan inpeksi sistempemantauan gempa dan tsunami di Bali, 27 Desember 2024. Foto Dok. BMKG.Pengembangan Sistem Geohazard Gempa Bumi yang Akurat dan Real Time
    In IPTEK
    Rabu, 27 Mei 2026
  • Dampak bencana ekologis di Sumatra. Foto Kementerian Kehutanan.Andalas Pastikan Ruang dan Penghidupan Bentang Alam Sumatra Kritis
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Tantangan Pascakurban: Pengolahan Limbah, Penyimpanan Daging dan Risiko Zoonosis
    In Rehat
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi PLTU batu bara. Foto jplenio/pixabay.comWalhi Region Jawa Desak Pensiunkan Dini Pembangkit Listrik Energi Fosil
    In News
    Senin, 25 Mei 2026
  • Ilustrasi kuda laut. Foto Aristal/Pixabay.com.Spesies Kuda Laut di Indonesia Terancam Penangkapan Tanpa Batas
    In Rehat
    Minggu, 24 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media