Wanaloka.com – Laporan empat tahunan Panel Penilaian Ilmiah yang didukung PBB untuk Protokol Montreal tentang Bahan-bahan yang Merusak Lapisan Ozon mengonfirmasi penghapusan hampir 99 persen bahan perusak ozon yang dilarang. Sementara Indonesia diklaim berhasil menurunkan Hidroklorofluorokarbon (HCFC) atau zat perusak lapisan ozon sebesar 37,5 persen pada 2020 dan 55 persen pada 2023.
”Jika kebijakan saat ini tetap berlaku dan diimplementasikan, lapisan ozon diperkirakan akan pulih sekitar tahun 2066 di Antartika, tahun 2045 di Arktik, dan tahun 2040 di seluruh dunia”, terang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam Puncak Hari Ozon di Botani Square, Bogor, Senin, 16 September 2024.
Selain itu, upaya menghilangkan bahan perusak ozon telah memperlambat pemanasan global secara signifikan. Tanpa intervensi, penipisan ozon yang tidak terkendali dan radiasi UV-B yang berlebihan akan menghambat pertumbuhan tanaman, mengurangi kapasitas vegetasi untuk menyerap karbon dioksida (CO2). Juga berdampak bagi kesehatan manusia, seperti meningkatkan risiko kanker kulit dan katarak mata.
Baca Juga: Melihat Jejak Pembentukan Pulau Jawa di Karangsambung Kebumen
Keberhasilan tersebut diklaim meningkat usai mengadopsi Amandemen Kigali yang mengatur ketentuan pengurangan konsumsi Hidrofluorokarbon (HFC). HFC bukan bahan perusak ozon, namun termasuk gas rumah kaca yang kuat. Upaya penerapan Protokol Montreal tidak hanya untuk memastikan lapisan ozon terjaga, tapi juga meningkatkan aksi iklim.
Pengurangan konsumsi HFC akan dimasukkan dalam komitmen pengurangan emisi Indonesia sebagai gas baru dalam dokumen Second NDC di sektor IPPU (penggunaan produk) yang akan dilaporkan ke UNFCCC. Sesuai ketentuan Amendemen Kigali, pengurangan konsumsi HFC akan dimulai pada tahun 2029 sebesar 10 persen secara bertahap pada tahun berikutnya hingga tercapai 80 persen pada 2045 dibandingkan baseline.
Discussion about this post