Wanaloka.com – Kelompok Tani Hutan (KTH) Kofarwis dianugerahi Kalpataru 2022 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kelompok tani hutan dari kampung Rimba Jaya, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, ini dinilai layak menerima Kalpataru atas perjuangan mereka menjaga dan menyelamatkan hutan sejak 1950-an.
Kalpataru merupakan penghargaan paling bergengsi di Tanah Air di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang diberikan pemerintah kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Di tahun ini, Kementerian LHK menyeleksi 184 nomine penerima Kalpataru 2022 dan akhirnya memilih 11 penerima Kalaptaru untuk empat kategori yakni, Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan Pembina Lingkungan.
Penyerahan anugerah Kalpataru 2022 dilangsungkan di Auditorium Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2022.
Baca Juga: Rehabilitasi Mangrove untuk Pengendalian Perubahan Iklim dan Konservasi Penyu
KTH Kofarwis, salah satu penerima Kalpataru 2022 Kementerian LHK pada kategori Penyelamat Lingkungan. Kelompok tani hutan ini dinilai layak menerima penghargaan Kalpataru karena telah menjaga dan memelihara hutan Damar Agathis Labilardieri seluas 2.000 hektare. Kawasan tersebut merupakan peninggalan masa pemerintahan dari Netherland Nieuw–Guinea sejak tahun 1950-an di Kampung Rimbajaya Adibay yang dijadikan pusat kegiatan kehutanan.
Kepedulian masyarakat dan KTH Kofarwis menjaga dan menyelamatkan hutan mendapat dukungan dan pendampingan Kementerian LHK. Di Tahun 2015, KTH Kofarwis bersama peneliti dari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemulian Tanaman Hutan (BBPPBPTH) Yogyakarta yang bekerjasama dengan Kesatuan Pemangku Hutan Lindung (KPHL) Biak Numfor, melakukan ujicoba tanaman Kayu putih (Melaleuca cajuputi) dengan memanfaatkan lahan seluas 5 hekatare.
Discussion about this post