Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Sri Endah, RUU Masyarakat Adat Terlantar karena Pemerintah Tak Paham Konsep

Dampaknya, sengketa-sengketa antara masyarakat adat dengan pemerintah maupun investor dan pengusaha terus berlangsung hingga kini.

Jumat, 26 Juli 2024
A A
Pakar Antropologi Unair, Dr. Sri Endah Kinasih. Foto Dok. Unair.

Pakar Antropologi Unair, Dr. Sri Endah Kinasih. Foto Dok. Unair.

Share on FacebookShare on Twitter

Konsep seperti ini harus dipahami pemerintah, sehingga tidak sekadar membangun, tetapi kemudian menangguk kerugian juga.

Etnis Punah, Flora Fauna Hilang

Pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara, menurut dia akan mengakibatkan 21 etnik (suku bangsa) punah. Sebab masyarakat adat tak dilibatkan sejak rencana pembangunan IKN serta negara belum mengerti konsep-konsep dalam masyarakat adat.

Baca Juga: Jerit Suku Anak Dalam, Hutan Adat Jantung Kehidupannya Dirampas

“Ketika punah, bukan hanya etnik, tapi juga flora dan fauna akan hilang. Karena orang-orang zaman dulu kan harus memperhatikan ekologi. Jika etnik-etnik tersebut punah, maka tradisi berlandaskan ekologis pun akan hilang,” ungkap Sri Endah.

Negara harus memberikan perlindungan dan mempertahankan masyarakat adat. Mengingat seiring waktu berjalan, masyarakat adat di Indonesia semakin berkurang. Padahal tidak semua hal itu untuk pembangunan negara, melainkan ada kearifan lokal yang perlu dijaga.

Baca Juga: Kritik Walhi, Indonesia Tak Bisa Memimpin dengan Contoh Soal Tata Kelola Mangrove

Contoh lainnya adalah masyarakat yang tinggal di hutan tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk). Padahal mereka sudah tinggal di hutan tersebut jauh sebelum Indonesia ‘ada’ atau merdeka.

“Mereka kan lahir sebelum itu. Tanah itu kan sudah dimiliki mereka. Masyarakat adat dianggap belum memiliki hak berupa sertifikat tanah. Dianggap bukan hak mereka. Padahal ketika membangun rumah atau sumur, mereka selalu mencantumkan tanggal pembuatan. Itu kan bukti yang otentik, melebihi sertifikat negara,” ucap Sri Endah. [WLC02]

Sumber: Unair

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: IKNKonsep Masyarakat AdatPakar Antropologi UnairRUU Masyarakat AdatSri Endah Kinasih

Editor

Next Post
Peta izin tambang nikel dan pengembangan PT IWIP di Halmahera, Maluku Utara. Foto Jatam.

Investigasi Jatam dan Walhi, Banjir dan Longsor di Maluku Utara Akibat Tambang Nikel

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media