Memasang Jerat Berburu Satwa Liar Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara
Wanaloka.com – Pemburu babi hutan dan satwa liar lainnya dengan menggunakan jerat harus mengetahui ada ancaman pidana atas tindakan tersebut. ...
Read moreWanaloka.com – Pemburu babi hutan dan satwa liar lainnya dengan menggunakan jerat harus mengetahui ada ancaman pidana atas tindakan tersebut. ...
Read more
Co-firing Biomassa dari Proyek Bioenergi Kayu di Jawa Korbankan Ekosistem Hutan dan Masyarakat
Upacara Rakyat di Kendeng Dihadiri Warga dan Petani yang Melawan Penambangan Karst
Warga Pracimantoro: Kami Bukan Melawan Pembangunan, Kami Menjaga Kehidupan
Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab