Wanaloka.com – Kawasan tambang ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat longsor pada 26 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Longsor dipicu hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil. Hingga hari ini, Sabtu, 28 September 2024 pukul 12.00 WIB, tercatat total 12 orang tewas, 2 orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat.
“Kawasan ini dikenal menjadi area tambang illegal. Diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari dalam keterangan tertulis tertanggal 28 September 2024.
Daftar korban tewas meliputi: Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur); Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat); Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan); Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat); Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama); Ilham (25 tahun, L, Panasahan); Zil (37 tahun, L, Solok Selatan); Indra (18 tahun, L, Solok Selatan); Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan); Ambra (29 tahun, L, Surian); Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek); dan Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan).
Baca Juga: Begini Siklus Zat Beracun Arsen Mengontaminasi Tubuh Melalui Makanan
Kumlah korban tewas sempat simpang siur. Sebelumnya, dilaporkan ada 15 korban jiwa. Namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi menjadi 12 orang.
“Ada salah komunikasi karena lokasi kejadian di area blank spot, sehingga informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat,” jelas Muhari.
Proses identifikasi korban dilakukan tim gabungan bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya.
Discussion about this post