Wanaloka.com – Ketua Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan (MSP), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Prof. Hefni Effendi menjelaskan, tolok ukur keberhasilan penanaman mangrove adalah 75 persen dari total mangrove yang ditanam dalam kondisi hidup. Selain itu, disertai dengan pemantauan kesehatan tumbuhan mangrove yang ditinjau dari pertambahan tinggi batang, pertambahan jumlah daun, penampakan batang dan daun secara visual.
Ia menambahkan, pemeliharaan dan pemantauan tumbuhan mangrove yang ditanam dilakukan selama dua tahun. Jika terdapat tumbuhan mangrove yang merana pertumbuhannya atau mati, maka dilakukan penyulaman untuk mengembalikan ke posisi jumlah 100 persen tumbuhan mangrove yang ditanam.
“Jika bedeng dan waring mengalami kerusakan, maka dilakukan perbaikan agar kondisinya seperti sedia kala,” kata Hefni.
Baca Juga: Gempa Dangkal di Laut Banda Maluku 5,2 Magnitudo, Ini Sumber Gempanya
Guru Besar IPB University itu ditunjuk menjadi Ketua Tim Studi Pemeliharaan dan Pemantauan Keberhasilan Penanaman Mangrove. Ia memimpin langsung kegiatan verifikasi lapang keberhasilan penanaman 52.428 individu mangrove oleh Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Penanaman mangrove tersebut dilakukan di Pulau Untung Jawa, Suaka Margasatwa Pulau Rambut dan Cagar Alam Pulau Bokor. Pemantauan keberhasilan penanaman mangrove telah dilakukan secara rutin oleh PHE ONWJ setiap enam bulan sekali.
Sementara sejumlah petugas yang melaksanakan verifikasi lapang terdiri dari Ditjen PPKL KLHK, PHE ONWJ, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK Migas), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, Suku Dinas Lingkungan Hidup (SUDINLH) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan PPLH IPB University.
Baca Juga: Ada Risiko TPPU dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Discussion about this post