Selasa, 3 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Tantangan Energi Surya Wilayah Kepulauan, Kesenjangan Kualitas hingga Kerentanan Akses

Banyak program energi surya masih bersifat top-down dan berfokus pada instalasi awal, tanpa dukungan anggaran dan kelembagaan untuk operasi serta perawatan jangka panjang.

Minggu, 22 Februari 2026
A A
Panel-panel surya untuk PLTS. Foto Dok. ESDM.

Panel-panel surya untuk PLTS. Foto Dok. ESDM.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Pemanfaatan energi surya di wilayah kepulauan dan perdesaan Indonesia memiliki potensi besar. Namun masih dihadapkan pada persoalan struktural, mulai dari fragmentasi kewenangan, keterbatasan kapasitas kelembagaan, hingga lemahnya integrasi perencanaan pembangunan. Penguatan tata kelola, kapasitas institusional, serta pemberdayaan masyarakat menjadi faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan transisi energi.

“Meskipun rasio elektrifikasi nasional Indonesia telah mencapai angka tinggi, kesenjangan akses listrik antarwilayah masih nyata. Wilayah terpencil dan kepulauan menghadapi hambatan besar akibat biaya investasi jaringan listrik yang tinggi serta keterbatasan infrastruktur transmisi,” jelas Peneliti Senior Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkular Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Maxensius Tri Sambodo dalam Webinar ELABORASI Spesial #17 bertajuk “Arus Kebijakan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Saat Ini: Menjawab Tantangan Isu Energi Surya di Daerah Lokal”, di KST Sarwono Prawirohardjo BRIN Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Maxensius juga menegaskan keberadaan sumber energi di suatu wilayah tidak otomatis menjamin akses listrik bagi masyarakat sekitarnya. Dibutuhkan investasi besar dan perencanaan berlapis dari pembangkit hingga distribusi.

Webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Kebijakan Publik (PRKP), Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat (OR TKPEKM) BRIN ini, menghadirkan sejumlah ahli untuk membahas pada tantangan implementasi energi surya di tingkat lokal dan regional.

Baca juga: Kritik Walhi, RUU Daerah Kepulauan Hanya Memperkuat Posisi Pemda 

Kesenjangan kualitas

Pusat Riset Kebijakan Publik (PRKP) BRIN, Aditya Wisnu Pradana memaparkan potensi energi surya yang melimpah belum sepenuhnya mampu mendorong transformasi sosial ekonomi. Sebab persoalan tata kelola, fragmentasi kelembagaan, serta keterbatasan kapasitas pemeliharaan.

Banyak program energi surya masih bersifat top-down dan berfokus pada instalasi awal, tanpa dukungan anggaran dan kelembagaan untuk operasi serta perawatan jangka panjang.

“Akibatnya, muncul pola build and neglect, di mana sistem terpasang, kemudian menurun fungsinya,” ungkap Aditya dalam paparan bertajuk “Renewable Energy Transition to Promote Regional Development” dengan studi kasus di Kabupaten Sumenep, Madura.

Dalam penelitiannya, hanya 21 pulau yang teraliri listrik secara memadai dari total 126 pulau di Sumenep. Tingkat elektrifikasi tercatat sekitar 92 persen atau lebih rendah dibanding dengan rata-rata wilayah Jawa yang mencapai 98–99 persen.

“Angka itu menyembunyikan disparitas kualitas. Banyak pulau hanya menikmati listrik beberapa jam pada malam hari,” jelas dia.

Baca juga: Gelombang Rossby Ekuatorial, Pemicu Hujan Ekstrem di Padang dan Jayapura

Keterbatasan pasokan listrik berdampak pada aktivitas produktif masyarakat, seperti pengolahan hasil perikanan, penyimpanan dingin, industri kecil, hingga pengembangan pariwisata pesisir. Padahal wilayah tersebut memiliki potensi energi surya yang tinggi dengan radiasi matahari global (GHI) sekitar 4,5–5,5 kWh per meter persegi per hari.

Riset menunjukkan hambatan utama bukan pada aspek teknis, melainkan pada tata kelola. Fragmentasi kelembagaan, keterbatasan kapasitas institusional, persoalan lahan, serta minimnya integrasi data antara pemerintah daerah dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi tantangan utama.

“Koordinasi yang belum optimal menurunkan efektivitas perencanaan energi terbarukan di daerah,” ujar dia.

Dia mencontohkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap berkapasitas 50 kWp di salah satu kantor pemerintah daerah yang merupakan hibah Kementerian ESDM pada 2018. Secara teknis, sistem tersebut mampu menyuplai sekitar 30–40 persen kebutuhan listrik gedung. Namun, minimnya pelatihan teknis dan transfer pengetahuan membuat pemeliharaan belum berjalan optimal.

Sebaliknya, pendekatan berbasis komunitas menunjukkan hasil lebih berkelanjutan. Instalasi PLTS di Pesantren Annuqayah, misalnya, disertai pelatihan teknis dan pendampingan sehingga kapasitas internal dapat terbangun.

Baca juga: Tak Semua Lubang Raksasa adalah Sinkhole, Pakar Ungkap Tanda-tandanya

Dari sisi perencanaan wilayah, Dosen Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Taufik Hidayat, menambahkan persoalan energi di daerah tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan ekonomi masyarakat.

Energi di pedesaan kerap dipandang sekadar infrastruktur pelengkap, bukan kebutuhan utama. Hal ini memengaruhi rendahnya prioritas pembangunan energi dalam perencanaan desa dan daerah.

Keberhasilan transisi energi surya memerlukan pendekatan teknologi tepat guna yang melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan. Keterlibatan ini penting untuk membangun rasa kepemilikan, meningkatkan keberlanjutan pemeliharaan, serta mencegah kerusakan atau kehilangan komponen infrastruktur.

“Pembangunan energi perlu terintegrasi dengan perencanaan wilayah, penguatan institusi lokal, serta edukasi masyarakat agar tumbuh rasa kepemilikan dan pemahaman manfaat jangka panjang,” ujar Taufik.

Baca juga: Bioplastik Berbahan Pati Singkong dan Gelatin Cangkang Telur Ayam Kampung

Kerentanan akses

Assistant Professor Energy Science Institute of Advanced Energy Kyoto University, Jordi Cravioto, memaparkan hasil riset mengenai elektrifikasi dan kualitas hidup di Asia Tenggara, khususnya di Filipina. Studi tersebut menelaah kerentanan akses energi dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami memandang kerentanan akses energi sebagai kemungkinan suatu rumah tangga tidak mampu memperoleh tingkat layanan energi yang memadai. Konsep layanan energi sangat penting dalam kerangka keadilan energi,” kata Jordi.

Sekitar 775 juta orang di dunia masih belum memiliki akses listrik. Wilayah dengan tingkat kegelapan tertinggi berada di Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan, namun Asia Tenggara juga masih menghadapi tantangan besar.

Jordi menyoroti kemajuan Indonesia menurunkan jumlah penduduk tanpa akses listrik dari sekitar 40 juta orang pada 2016 menjadi 8,6 juta pada 2024. Namun angka akses belum tentu mencerminkan kualitas layanan.

Dalam beberapa kasus, seseorang dianggap memiliki akses listrik hanya karena memiliki sistem skala sangat kecil atau sistem yang tidak berfungsi optimal.

“Kami menggunakan pendekatan mixed methods untuk melihat dampak riil terhadap kualitas hidup,” kata dia.

Baca juga: Coronavirus Anjing Sulit Menular pada Manusia

Hasil penelitian juga menunjukkan elektrifikasi umumnya meningkatkan kualitas hidup, terutama pada aspek kesehatan, pendidikan anak, dan ekonomi keluarga. Terdapat pula dampak negatif, seperti gangguan pola istirahat, meningkatnya ketimpangan, serta persoalan limbah panel dan baterai surya.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bauran energiDepartemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika Fakultas Teknik UGMEnergi Suryaenergi terbarukanPLTSPRERS BRINWilayah Kepulauan

Editor

Next Post
Penanganan pascebencana ekologis di Aceh Tamiang. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.

Refleksi Bencana Ekologis Sumatra: Mitigasi Bencana Berbasis Spiritual, Pengetahuan Lokal, dan Sains

Discussion about this post

TERKINI

  • Peta sebaran industri ekstratktif Gubernur Maluku Utara. Foto Jatam.Jatam Desak Cabut Izin Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara, Denda Rp500 Miliar Bukan Solusi
    In Lingkungan
    Sabtu, 28 Februari 2026
  • Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis, 19 Februari 2026. Foto BPMI Setpres/White House.Perjanjian Dagang Timbal Balik, Prabowo Serahkan Kedaulatan Ekologi pada Amerika Serikat
    In News
    Jumat, 27 Februari 2026
  • Dissinformasi InaEEWS di akun Telegram. Foto Dok. BMKGBMKG Tegaskan Akun Telegram InaEEWS yang Beredar Palsu dan Ilegal
    In News
    Jumat, 27 Februari 2026
  • Desakan penghentian izin lingkungan PT DPM. Foto Jatam.Putusan PTUN Batalkan Izin Lingkungan, PT DPM Ngotot Urus Izin Baru
    In Lingkungan
    Kamis, 26 Februari 2026
  • Guru Besar Teknik Kimia, Prof. Wiratni. Foto UGM.Yogyakarta/instagram.Wiratni, Pilihan Teknologi Pengolahan Sampah di Setiap Wilayah Tak Bisa Diseragamkan
    In Sosok
    Kamis, 26 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media