Wanaloka.com – Usai melakukan survei untuk tracing jejak patahan pada 5-8 Desember 2022, tim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berhasil mengungkap ada patahan baru pemicu gempa bumi Cianjur pada 21 November 2022. Bahwa gempa Cianjur berkekuatan 5,6 magnitudo dipicu pergeseran sesar baru yang dinamakan Patahan Cugenang.
“Ini adalah sesar yang baru diidentifikasi dalam survei yang dilakukan tim BMKG,” kata Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, 8 Desember 2022.
Disebut patahan atau sesar Cugenang karena patahannya ada di Cugenang. Patahan tersebut membentang sepanjang sembilan kilometer melintasi sembilan desa di tiga kecamatan di Cianjur. Enam desa yang dilewati garis patahan berada di Kecamatan Cugenang yang terdiri dari Desa Cibeureum, Desa Nyalindung, Desa Mangunkerta, Desa Sarampad, Desa Cibulakan, dan Desa Benjot. Sedangkan dua desa di Kecamatan Pacet, yaitu Desa Ciherang, Desa Ciputri. Kemudian satu desa lainnya di ujung patahan, yakni Desa Nagrak di Kecamatan Cianjur.
Baca Juga: Status Gunung Semeru Turun ke Level Siaga
Survei selama tiga hari itu juga untuk mengukur retakan di lokasi yang diperkirakan sebagai epicenter gempa bumi Cianjur. Lokasi survei difokuskan di beberapa wilayah, antara lain Desa Sarampad, Talaga, Cijedil, dan Cibulakan. Sebelumnya, gempa Cianjur tersebut disebut dipicu oleh sesar Cimandiri karena pusat gempa berdekatan dengan sesar tersebut.
Temuan sesar baru Cugenang tersebut berdasarkan analisis focal mechanism dan sebaran titik gempa-gempa susulan, analisis citra satelit dan foto-foto udara, serta survei lapangan secara detil terhadap pola sebaran dan karakteristik surface rupture — retakan atau rekahan permukaan tanah – sebaran titik longsor, kelurusan morfologi, dan pola sebaran kerusakan bangunan. Arah surface rupture yang diduga merupakan jalur patahan menunjukkan arah sesuai focal mechanism gempa bumi, yaitu berarah N 347°E.
Jalur Sesar Harus Bebas Permukiman
Baca Juga: Dana Perbaikan Rumah Dampak Gempa Cianjur Diterima 647 Warga Nagrak
Dalam pertemuan dengan Bupati Cianjur, Dwikorita menyampaikan Rekomendasi Kelayakan Lahan Hunian Tetap (Huntap) yang dievaluasi BMKG. Yakni berdasarkan jenis dan kondisi tanah, jarak lokasi lahan terhadap episenter, tingkat guncangan tanah dalam skala MMI (Modified Mercalli Intensity) yang terukur dari jaringan accelerograph dan nilai percepatan tanah maksimum (Peak Ground Acceleration).
Discussion about this post