Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

UU KSDAHE Dinilai Meminggirkan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal

Senin, 27 April 2026
A A
Rumah masyarakat adat di Sikka digusur, 22 Januari 2025. Foto Dok. AMAN.

Rumah masyarakat adat di Sikka digusur, 22 Januari 2025. Foto Dok. AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Namun ia mengakui implementasi prinsip tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, seperti lemahnya penegakan hukum, meningkatnya kerusakan lingkungan, serta konflik pengelolaan sumber daya alam.

Dalam diskusi, disoroti pula persoalan disharmoni regulasi dan kuatnya ego sektoral yang menjadi hambatan utama dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Meskipun berbagai regulasi terus berkembang, bahkan cenderung mengalami “obesitas regulasi”, reformasi substansial dinilai berjalan lambat akibat tarik-menarik kepentingan ekonomi dan politik.

“Kita menghadapi fragmentasi kebijakan, tumpang tindih aturan, dan konflik kepentingan yang kompleks. Ini yang membuat pengelolaan sumber daya alam belum optimal,” jelas dia.

Enny mendorong penguatan partisipasi publik dalam proses legislasi, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital untuk menjaring aspirasi masyarakat secara lebih luas. Ia juga mengajak akademisi dan mahasiswa untuk terus melakukan riset dan pengawalan terhadap kebijakan di sektor sumber daya alam.

“Konstitusi sudah memberikan arah yang jelas. Tugas kita bersama adalah memastikan implementasinya berjalan, agar sumber daya alam tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” kata dia.

Ketua Pusat Kajian Demokrasi Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) UGM, Yance Arizona mengatakan penting bagi kalangan akademis untuk membahas hasil putusan dari MK karena banyak putusan dari Mahkamah konstitusi yang memengaruhi keadaan sosial dan politik termasuk upaya perlindungan HAM dan lingkungan hidup.

“Berbagai keputusan MK menarik untuk kita bahas sehingga apabila ada kritik dan masukan saya pikir MK akan senang untuk bisa menerima masukan dari kalangan dunia akademik,” kata Yance.

Ketua Working Group ICCAs Indonesia, Cindy Julianty menyampaikan kerja sama dengan Pandekha menjadi salah satu langkah strategis untuk membahas isu sumber daya alam di tataran konteks hukum.

“Kami menganggap kegiatan ini sebagai tindak lanjut yang konkret yg dilakukan pasca eksaminasi putusan,” imbuh dia. [WLC02]

Sumber: UGM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Mahkamah KonstitusiMasyarakat AdatPandekha UGMUU KSDAHE

Editor

Next Post
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat berbicara kepada awak media usai sertijab, 29 APril 2026. Foto KLH/BPLH.

Pesan Walhi dan Janji Menteri Baru Lingkungan Hidup

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media