Senin, 10 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

UU KSDAHE Dinilai Meminggirkan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal

Senin, 27 April 2026
A A
Rumah masyarakat adat di Sikka digusur, 22 Januari 2025. Foto Dok. AMAN.

Rumah masyarakat adat di Sikka digusur, 22 Januari 2025. Foto Dok. AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Namun ia mengakui implementasi prinsip tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, seperti lemahnya penegakan hukum, meningkatnya kerusakan lingkungan, serta konflik pengelolaan sumber daya alam.

Dalam diskusi, disoroti pula persoalan disharmoni regulasi dan kuatnya ego sektoral yang menjadi hambatan utama dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Meskipun berbagai regulasi terus berkembang, bahkan cenderung mengalami “obesitas regulasi”, reformasi substansial dinilai berjalan lambat akibat tarik-menarik kepentingan ekonomi dan politik.

“Kita menghadapi fragmentasi kebijakan, tumpang tindih aturan, dan konflik kepentingan yang kompleks. Ini yang membuat pengelolaan sumber daya alam belum optimal,” jelas dia.

Enny mendorong penguatan partisipasi publik dalam proses legislasi, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital untuk menjaring aspirasi masyarakat secara lebih luas. Ia juga mengajak akademisi dan mahasiswa untuk terus melakukan riset dan pengawalan terhadap kebijakan di sektor sumber daya alam.

“Konstitusi sudah memberikan arah yang jelas. Tugas kita bersama adalah memastikan implementasinya berjalan, agar sumber daya alam tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” kata dia.

Ketua Pusat Kajian Demokrasi Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) UGM, Yance Arizona mengatakan penting bagi kalangan akademis untuk membahas hasil putusan dari MK karena banyak putusan dari Mahkamah konstitusi yang memengaruhi keadaan sosial dan politik termasuk upaya perlindungan HAM dan lingkungan hidup.

“Berbagai keputusan MK menarik untuk kita bahas sehingga apabila ada kritik dan masukan saya pikir MK akan senang untuk bisa menerima masukan dari kalangan dunia akademik,” kata Yance.

Ketua Working Group ICCAs Indonesia, Cindy Julianty menyampaikan kerja sama dengan Pandekha menjadi salah satu langkah strategis untuk membahas isu sumber daya alam di tataran konteks hukum.

“Kami menganggap kegiatan ini sebagai tindak lanjut yang konkret yg dilakukan pasca eksaminasi putusan,” imbuh dia. [WLC02]

Sumber: UGM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Mahkamah KonstitusiMasyarakat AdatPandekha UGMUU KSDAHE

Editor

Next Post
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat berbicara kepada awak media usai sertijab, 29 APril 2026. Foto KLH/BPLH.

Pesan Walhi dan Janji Menteri Baru Lingkungan Hidup

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi gerhana matahari total. Foto Dok. BMKG.Masyarakat Indonesia Bisa Saksikan Fase Gerhana Matahari Total 12 Agustus di Kanal NASA
    In News
    Minggu, 9 Agustus 2026
  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media