Jumat, 29 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Wabah PMK, Kementerian Agama Siapkan Aturan Penyembelihan Hewan Kurban

Jumat, 24 Juni 2022
A A
Rapat terbatas pembahasan aturan penyembelihan hewan kurban dipimpin Presiden Jokowi. Foto setkab.go.id.

Rapat terbatas pembahasan aturan penyembelihan hewan kurban dipimpin Presiden Jokowi. Foto setkab.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Jelang Iduladha 1443 Hijriah, Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait penyembelihan hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Mengingat kebutuhan hewan ternak sapi, kambing, dan domba menjelang, saat, serta tiga hari tasyrik usai Iduladha akan tinggi,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 23 Juni 2022.

Yaqut menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk mensosialisasikan pelaksanaan kurban di masa PMK kepada masyarakat. Terutama terkait hukum kurbaan dan bagaimana berkurban dalam situasi wabah PMK seperti saat ini.

Baca Juga: Rencana Kebijakan Penanggulangan PMK Ternak Seperti Penanganan Covid-19

“Yang utama adalah perlu disampaikan, hukum kurban itu adalah sunnah muakkad, sunah yang dianjurkan, bukan wajib. Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban tidak bisa dilaksanakan, maka tidak boleh memaksakan. Tentu saja dicarikan alternatif lain,” ujar Yaqut.

Mahasiswa IPB Dilibatkan dalam Pemeriksaan Hewan Kurban

Sementara mahasiswa IPB University yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) bertepatan dengan Iduladha menapat bekal teori dan ketrampilan dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University. Teori dan ketrampilan yang dimaksud tentang pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban untuk elakukan pemeriksaan hewan dan daging kurban.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hewan kurbanIPB UniversityKementerian Agamapemeriksaan hewan kurbanpenyakit mulut dan kukupenyembelihan hewan kurbanPMKwabah PMK

Editor

Next Post
Warga Mekarsari bersyukur Jepang hentikan pinjaman proyek PLTU Indramayu. Foto walhi.or.id.

Jepang Hentikan Pinjaman Proyek PLTU Indramayu, Walhi: Perbankan Juga Harus Hentikan Pendanaan

Discussion about this post

TERKINI

  • Tim dari BMKg melakukan inpeksi sistempemantauan gempa dan tsunami di Bali, 27 Desember 2024. Foto Dok. BMKG.Pengembangan Sistem Geohazard Gempa Bumi yang Akurat dan Real Time
    In IPTEK
    Rabu, 27 Mei 2026
  • Dampak bencana ekologis di Sumatra. Foto Kementerian Kehutanan.Andalas Pastikan Ruang dan Penghidupan Bentang Alam Sumatra Kritis
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Tantangan Pascakurban: Pengolahan Limbah, Penyimpanan Daging dan Risiko Zoonosis
    In Rehat
    Selasa, 26 Mei 2026
  • Ilustrasi PLTU batu bara. Foto jplenio/pixabay.comWalhi Region Jawa Desak Pensiunkan Dini Pembangkit Listrik Energi Fosil
    In News
    Senin, 25 Mei 2026
  • Ilustrasi kuda laut. Foto Aristal/Pixabay.com.Spesies Kuda Laut di Indonesia Terancam Penangkapan Tanpa Batas
    In Rehat
    Minggu, 24 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media