Selasa, 17 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Wabah PMK, Kementerian Agama Siapkan Aturan Penyembelihan Hewan Kurban

Jumat, 24 Juni 2022
A A
Rapat terbatas pembahasan aturan penyembelihan hewan kurban dipimpin Presiden Jokowi. Foto setkab.go.id.

Rapat terbatas pembahasan aturan penyembelihan hewan kurban dipimpin Presiden Jokowi. Foto setkab.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Jelang Iduladha 1443 Hijriah, Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait penyembelihan hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Mengingat kebutuhan hewan ternak sapi, kambing, dan domba menjelang, saat, serta tiga hari tasyrik usai Iduladha akan tinggi,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 23 Juni 2022.

Yaqut menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk mensosialisasikan pelaksanaan kurban di masa PMK kepada masyarakat. Terutama terkait hukum kurbaan dan bagaimana berkurban dalam situasi wabah PMK seperti saat ini.

Baca Juga: Rencana Kebijakan Penanggulangan PMK Ternak Seperti Penanganan Covid-19

“Yang utama adalah perlu disampaikan, hukum kurban itu adalah sunnah muakkad, sunah yang dianjurkan, bukan wajib. Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban tidak bisa dilaksanakan, maka tidak boleh memaksakan. Tentu saja dicarikan alternatif lain,” ujar Yaqut.

Mahasiswa IPB Dilibatkan dalam Pemeriksaan Hewan Kurban

Sementara mahasiswa IPB University yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) bertepatan dengan Iduladha menapat bekal teori dan ketrampilan dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University. Teori dan ketrampilan yang dimaksud tentang pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban untuk elakukan pemeriksaan hewan dan daging kurban.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hewan kurbanIPB UniversityKementerian Agamapemeriksaan hewan kurbanpenyakit mulut dan kukupenyembelihan hewan kurbanPMKwabah PMK

Editor

Next Post
Warga Mekarsari bersyukur Jepang hentikan pinjaman proyek PLTU Indramayu. Foto walhi.or.id.

Jepang Hentikan Pinjaman Proyek PLTU Indramayu, Walhi: Perbankan Juga Harus Hentikan Pendanaan

Discussion about this post

TERKINI

  • KLH/BPLH meninjau proses pencarian korban longsoran sampah di TPA Bantar Gebang, Bekasi, 8 maret 2026. Foto KLH/BPLH.TPST Bantargebang Longsor Lagi, Alarm Keras Pengelolaan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 9 Maret 2026
  • Ilustrasi sakit campak. Foto Kemenkes.Vaksinasi Penting karena Campak Cepat Menular dan Ada Risiko Jangka Panjang
    In Rehat
    Senin, 9 Maret 2026
  • Titik transfer batu bara melalui ship to ship di Kalimantan Timur. Foto Walhi Kaltim.Peninjauan Kembali RTRW Kalimantan Timur Harus Berpihak pada Nelayan dan Lingkungan
    In Lingkungan
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Ilustrasi roti berjamur. Foto jackmac34/pixabay.com.Temuan Roti MBG Berjamur, Pakar Ingatkan Sebaiknya Tak Dikonsumsi
    In Rehat
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Presiden RI Prabwo Subianto dan Presiden AS Donald Trumph. Foto White House/Setpres.Walhi: Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-AS Melanggengkan Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 7 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media