Sabtu, 30 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Wabah PMK, Kementerian Agama Siapkan Aturan Penyembelihan Hewan Kurban

Jumat, 24 Juni 2022
A A
Rapat terbatas pembahasan aturan penyembelihan hewan kurban dipimpin Presiden Jokowi. Foto setkab.go.id.

Rapat terbatas pembahasan aturan penyembelihan hewan kurban dipimpin Presiden Jokowi. Foto setkab.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Jelang Iduladha 1443 Hijriah, Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait penyembelihan hewan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Mengingat kebutuhan hewan ternak sapi, kambing, dan domba menjelang, saat, serta tiga hari tasyrik usai Iduladha akan tinggi,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 23 Juni 2022.

Yaqut menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk mensosialisasikan pelaksanaan kurban di masa PMK kepada masyarakat. Terutama terkait hukum kurbaan dan bagaimana berkurban dalam situasi wabah PMK seperti saat ini.

Baca Juga: Rencana Kebijakan Penanggulangan PMK Ternak Seperti Penanganan Covid-19

“Yang utama adalah perlu disampaikan, hukum kurban itu adalah sunnah muakkad, sunah yang dianjurkan, bukan wajib. Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban tidak bisa dilaksanakan, maka tidak boleh memaksakan. Tentu saja dicarikan alternatif lain,” ujar Yaqut.

Mahasiswa IPB Dilibatkan dalam Pemeriksaan Hewan Kurban

Sementara mahasiswa IPB University yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) bertepatan dengan Iduladha menapat bekal teori dan ketrampilan dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University. Teori dan ketrampilan yang dimaksud tentang pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban untuk elakukan pemeriksaan hewan dan daging kurban.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: hewan kurbanIPB UniversityKementerian Agamapemeriksaan hewan kurbanpenyakit mulut dan kukupenyembelihan hewan kurbanPMKwabah PMK

Editor

Next Post
Warga Mekarsari bersyukur Jepang hentikan pinjaman proyek PLTU Indramayu. Foto walhi.or.id.

Jepang Hentikan Pinjaman Proyek PLTU Indramayu, Walhi: Perbankan Juga Harus Hentikan Pendanaan

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media