Wanaloka.com – Perpanjangan nota kesepahaman MoU antara Pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga umur cadangan tembaga dan emas di Papua dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) merupakan kebijakan yang akan melanjutkan krisis dan derita di Tanah Papua. Sebab kebijakan tersebut sekadar melanjutkan praktik ekonomi ekstraktif dan alpa memastikan pemulihan lingkungan dan hak masyarakat adat Papua.
Ambisi menggenjot investasi melalui perpanjangan operasi PT Freeport dan rencana hilirisasi dengan janji pembangunan fasilitas sosial dan kenaikan pendapatan negara, tidak sebanding dengan kelanjutan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring menilai pemberian kontrak seumur cadangan melalui MoU merupakan bentuk legitimasi atas eksploitasi tanpa batas di Tanah Papua.
“MoU ini bukan sekadar memperpanjang waktu operasi, tetapi juga menghapus ruang bagi upaya pemulihan ekosistem Papua yang telah mengalami kerusakan selama lebih dari 50 tahun. Negara justru menjadi fasilitator bencana ekologis yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat Papua,” kata Boy.
Baca juga: Tak Semua Pasien Kanker Tak Boleh Berpuasa Ramadan
Tanpa partisipasi masyarakat Papua
Proses MoU yang akan jadi dasar penyesuaian IUPK PT Freeport dinilai Walhi dilakukan secara tertutup, tidak transparan, dan tanpa memperhatikan partisipasi bermakna berbagai komponen masyarakat adat dan orang asli Papua. Sikap tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah pada PT Freeport.
Pemerintah seolah menjadi juru bicara dan perpanjangan tangan investasi. Bukan mengambil posisi sebagai bagian dari Papua. Apalagi menaruh keberpihakannya kepada masyarakat adat dan orang asli Papua serta kepentingan lingkungan hidup yang selama puluhan tahun telah menjadi korban eksploitasi. Itu menjadi alasan paling rasional mengapa Walhi menolak kebijakan pemerintah untuk memperpanjang operasi Freeport.
“Kondisinya jelas hanya akan mengunci Papua dalam siklus perusakan baru, memperdalam krisis ekologis, dan mengabaikan keadilan bagi rakyat Papua,” tegas Boy.







Discussion about this post