Wanaloka.com – Gili Meno adalah sebuah pulau kecil di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi salah satu ikon pariwisata Indonesia. Kini menghadapi ancaman serius akibat perusakan lingkungan yang diduga akibat operasional PT Tiara Cipta Nirwana (PT TCN). Aktivitasnya memasang instalasi untuk mengolah air laut menjadi air tawar (desalinasi) menyebabkan pencemaran berat pada ekosistem laut dan terumbu karang yang vital bagi kehidupan masyarakat dan sektor pariwisata. Aktivitas itu berpotensi menambah beban lingkungan dan masyarakat lokal.
Kamis, 10 Oktober 2024, masyarakat Gili Meno melakukan aksi damai di depan lokasi pembangunan infrastruktur PT TCN untuk menolak keberadaan perusahaan tersebut. Warga memasang berbagai spanduk penolakan di lokasi pembangunan infrastruktur PT TCN dan di pelabuhan sebagai simbol perlawanan terhadap perusahaan yang telah merusak lingkungan hidup.
Aksi ini bukan sekadar penolakan biasa. Melainkan ekspresi kemarahan dan kepedihan masyarakat yang telah lama menderita akibat pelanggaran lingkungan, sosial, dan hukum yang dilakukan oleh PT TCN.
Baca Juga: Rumah Aman Gempa Bisa Meredam Kerusakan dan Memberi Waktu Evakuasi
Masyarakat Gili Meno menyatakan bahwa warga tidak lagi bisa menoleransi pelanggaran yang telah merusak lingkungan hidup mereka dan menuntut agar pemerintah segera bertindak tegas. Diperkuat hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) yang mengungkap fakta-fakta mengkhawatirkan tentang dampak buruk yang ditimbulkan aktivitas PT TCN.
“Hak warga atas air bersih tidak boleh ditebus dengan kerusakan lingkungan,” tegas Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin dalam orasinya.
Kepala Dusun Gili Meno, Masrun menyampaikan bahwa aksi demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan yang sudah berlangsung sejak tahun 2022. Namun pemerintah dan PT TCN masih belum merespon tuntutan warga secara memadai. Aksi pada 10 Oktober ini dipandang sebagai puncak keresahan warga terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap ilegal dan destruktif. Perlawanan ini akan terus berlanjut hingga warga mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Kapal Singapura Diduga Curi 100 Ribu Meter Kubik Pasir Laut di Perairan Batam
Darurat air bersih dan terumbu karang
Darurat air bersih di Gili Meno sudah berlangsung sekitar enam bulan dan semakin memburuk. Pasokan air bersih yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat, kini berubah menjadi komoditas mahal yang harus dibeli dari daratan. Sementara limbah penyulingan air laut dengan salinitas tinggi telah mencemari perairan, mempercepat kerusakan terumbu karang, dan mengancam keberlangsungan ekosistem laut yang menjadi sumber kehidupan utama penduduk setempat.
Salah satu perhatian utama Walhi NTB dalam perjuangan warga Gili Meno adalah kerusakan terumbu karang yang diduga kuat terjadi akibat aktivitas PT TCN. Masrun yang terlibat langsung dalam aksi menyatakan, ia telah menyelam di lokasi dan melihat sendiri dampak negatif dari operasi perusahaan. Selain itu, pembangunan instalasi air direncanakan berdekatan dengan coral garden yang menjadi spot wisata utama di Gili Meno yang kerap dikunjungi wisatawan mancanegara.
Selain masalah lingkungan, Walhi NTB juga menyoroti dugaan upaya pembungkaman warga yang kritis terhadap PT TCN. Sebanyak 11 warga dipanggil polisi untuk mengklarifikasi aktivitas perjuangan warga untuk akses air bersih. Kondisi ini menunjukkan dugaan kuat ada upaya untuk membungkam suara kritis warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan yang sehat.
Baca Juga: Mahasiswa ITB Edukasi Dampak Kenaikan Suhu Bumi Lewat Bara Senyap
Dalam orasi di lokasi demonstrasi, Amri mengingatkan aksi ini adalah gerakan damai. Segala bentuk intimidasi terhadap warga merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Warga Gili Meno dengan dukungan Walhi NTB menyerukan kepada pemerintah agar melindungi hak mereka untuk menyuarakan pendapat tanpa ancaman atau tekanan.
Tuntutan masyarakat Gili Meno
Atas perusakan lingkungan yang terjadi, masyarakat Gili Meno menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis tersebut.
Pertama, menghentikan total operasional PT TCN
Investigasi yang dilakukan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang juga menemukan bahwa limbah telah mencemari perairan, membahayakan ekosistem laut yang vital bagi keanekaragaman hayati dan pariwisata. Meski sudah ada perintah penghentian operasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PT TCN tetap melanjutkan aktivitasnya.
Baca Juga: Para Ahli Evaluasi InaTEWS untuk Hadapi Potensi Gempa Megathrust
Discussion about this post