Baca Juga: Kaya Ragam Bebatuan, Bangka Belitung Punya Potensi Geowisata
KLHK tidak serius
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Barat, Wahyudin menuturkan proses yang berjalan tersebut merupakan bukti ketidakseriusan KLHK dalam memfasilitasi rakyatnya. Cenderung ada ketimpangan respon dan fasilitas yang diberikan KLHK kepada perusahaan ketimbang masyarakat. Juga begitu longgar izin kegiatan yang dikeluarkan untuk kepentingan-kepentingan korporasi ketimbang kepentingan masyarakat yang berada di kawasan hutan.
“Masyarakat butuh kepastian, rakyat butuh kejelasan tempat tinggal yang jelas dari Negara. Sudah saatnya pemerintah melalui KLHK menjalankan amanat kebijakan yang tertuang pada kebijakan dalam rangka mensejahterakan rakyat di sekitar kawasan hutan melalui skema PPTKH,” kata Wahyudin.
Pada pertemuan ini, masyarakat hadir untuk meminta keseriusan KLHK dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi. Ada beberapa lokasi desa atau tempat hidup mereka yang dalam historinya telah ada jauh sebelum republik ini berdiri. Bahkan sebagian besar masyarakat tidak menegetahui alasan tempat tinggal dan ruang hidupnya tiba-tiba menjadi kawasan hutan.
Baca Juga: Happy Ferdiansyah, Stop Pelihara Burung Liar!
Secara umum dari data pengusulan yang diajukan masyarakat dari delapan kabupaten di Jawa Barat ini, tanah yang mereka tempati telah mereka rawat dan manfaatkan dalam kurun waktu seminimalnya selama 20 tahun.
Masyarakat menyampaikan harapan dan kepercayaan kepada KLHK untuk dapat bekerja serius untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu singkat. Masyarakat percaya hal ini akan menjadi capaian dan peninggalan jejak baik Menteri LHK dalam 10 tahun waktu bekerja.
Masyarakat juga berharap persoalan ini dapat diselesaikan sebelum transisi pemerintahan. Sebab mereka khawatir akan terjadi perubahan kebijakan dan perubahan sikap political will dari pergantian pemerintahan ke depan sehingga mengulang semua proses yang telah mereka perjuangkan selama ini. [WLC02]
Sumber: Walhi







Discussion about this post