Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

68 Ribu Hektare Hutan di Gunung Mas Kalteng Ditetapkan Kawasan Hutan Adat

Rabu, 9 Agustus 2023
A A
Pohon Binuang (octomeles sumatrana). Foto Dok Wanaloka.com.

Pohon Binuang (octomeles sumatrana). Foto Dok Wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Lima belas masyarakat hukum adat (MHA) di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, mendapatkan penetapan wilayah kawasan hutan adat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan luas hutan mencapai 68.326 hektare.

Penetapan status kawasan hutan adat di Kabupaten Gunung Mas ini sekaligus menjadi wilayah yang memiliki hutan adat terluas di Indonesia.

Penyerahan SK Penetapan Status Hutan Adat untuk 15 MHA di Gunung Mas ini diberikan sehari menjelang peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional pada 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Atasi Pemanfaatan Ilegal, KLHK Selesaikan Penataan Kawasan Hutan Tahun Ini

“Momentum penetapan 15 Hutan Adat di Gunung Mas ini merupakan salah satu capaian positif dalam rangka memperingati perayaan hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus,” kata Wakil Menteri LHK Alue Dohong saat penyerahan salinan SK Penetapan Status Hutan Adat kepada Bupati Gunung Mas didampingi Dirjen PSKL Bambang Supriyanto di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Alue Dohong mengatakan, penetapan kawasan hutan adat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberi manfaat yang nyata kepada masyarakat hari ini dan kelak kemudian hari.

Direktur Jenderal n Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), KLHK, Bambang Supriyanto menjelaskan, berbagai upaya percepatan dalam rangka pengakuan MHA dan Penetapan Status Hutan Adat terus dilakukan.

Baca Juga: Komnas HAM Soroti Penanganan Kasus Lingkungan dan Kehutanan

Di antaranya melalui kerja bersama antara Tim Terpadu KLHK dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas termasuk CSO atau pendamping, dimulai sejak tanggal 10 Februari 2023 sampai dengan 8 Agustus 2023.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aliansi Masyarakat Adat NusantaraHari Masyarakat Adat InternasionalHutan AdatKabupaten Gunung MasKawasan Hutan AdatKementerian LHKmasyarakat hukum adatProvinsi Kalimantan Tengah

Editor

Next Post
Guru Besar Fakultas Peternakan UGM, Prof. Nafiatul Umami. Foto Facebook UGM

Nafiatul Umami Kembangkan Mutasi Rumput Gajah Lokal Berbiomassa Tinggi

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media