Wanaloka.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, AJI Semarang, AJI Purwokerto dan LBH Pers Yogyakarta mengecam intimidasi yang dialami jurnalis saat meliput peristiwa di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022.
Dalam siaran pers, pernyataan sikap bersama AJI Yogyakarta, AJI Semarang, AJI Purwokerto dan LBH Pers Yogyakarta, pada Rabu, 9 Februari 2022, menyebutkan jurnalis dari media Sorot.co mengalami intimidasi oleh oknum aparat berpakaian preman, saat meliput proses pengukuran tanah di Desa Wadas dengan pengawalan ratusan personel Kepolisian.
Jurnalis Sorot.co mengaku diminta untuk menghapus rekaman video dari gadget miliknya.
Baca Juga: Konflik di Desa Wadas, Komnas HAM: Lepaskan Warga, Tunda Pengukuran Lahan, Tarik Aparat dari Desa
“Saya ditanya-tanya lagi. Mereka minta dilihatkan video yang saya rekam. Mereka mau pegang ponsel saya, tetapi saya tolak. Ada yang meminta video itu dihapus,” ujar jurnalis Sorot.co.
AJI Yogyakarta, AJI Semarang, AJI Purwokerto dan LBH Pers Yogyakarta juga menyayangkan dugaan upaya pelambatan internet di Desa Wadas. Aksi pelambatan ini mulai terjadi menjelang polisi dan BPN mengukur tanah lokasi untuk penambangan batu quarry di Desa Wadas, Selasa, 8 Februari 2022. Bahkan pelambatan internet itu masih terjadi hingga Rabu, 9 Februari 2022.
Baca Juga: Walhi Yogyakarta Desak Kapolri Beri Perhatian Peristiwa di Desa Wadas
Discussion about this post